Viral Dokter Pasien COVID-19 Tak Diizinkan Lewat Tol Sudirman, Jakarta

6 Juli 2021, 09:04 WIB
Cuitan dokter pasien COVID-19 yang tidak diizinkan lewat Tol Sudirman, Jakarta /Sumber: Instagram.com/@indozone.id

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Baru-baru ini di media sosial beredar video tentang seorang dokter pasien Covid-19 yang tertahan di pintu keluar Tol Sudirman, Jakarta.

Pasalnya, dokter tersebut tidak diizinkan untuk lewat oleh polisi yang kebetulan tengah berjaga di sana.

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa Bali yang diberlakukan sejak tanggal 3 Juli hingga tanggal 20 Juli mendatang memang sangat membatasi mobilitas masyarakat.

Baca Juga: Suhu Dingin Pagi Ini, Apakah Terkait Aphelion Saat Bumi di Titik Terjauh dari Matahari? Ini Jawabannya

Namun, tetap saja ada beberapa golongan masyarakat yang dikecualikan karena alasan profesi juga, seperti dokter.

Dokter bernama Aldhitama Ramadhan tersebut melewati Tol Sudirman untuk bertugas di rumah sakit. Namun sayangnya ia tidak diizinkan lewat meski telah menunjukkan keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan surat dinasnya.

Sehari-harinya, dokter muda ini menangani sarana Kesehatan untuk pasien COVID-19 di rumah sakit.

Baca Juga: Fenomena Aphelion Hari Ini, Kala Bumi Berada di Titik Terjauh dari Matahari

“Terima kasih semua pada bapak polisi TMCPoldaMetro yang bertugas di depan pintu keluar tol Sudirman. Saya tenaga medis mau berangkat tugas. Sudah memberikan surat dinas dan kartu IDI saya. Tetap tidak diperbolehkan keluar. Hanya di jawab ‘saya juga menjalankan tugas pak’ lah?!” ungkap dokter tersebut dikutip Kabar Joglosemar.com dari akun @AldhiTR.

Lebih lanjut, dokter tersebut juga mengaku bahwa ia ke rumah sakit juga sama bertugas karena profesinya.

“Saya juga kalo ga panggilan hati buat kerja yang kontak langsung sama pasien covid juga mending di rumah aja deh pak TMCPoldaMetro,” lanjutnya.

Baca Juga: Roy Kiyoshi Akan Berhenti Jadi Peramal, Sudah Capek dan Akan Coba Profesi Baru

Dokter Aldhitama Ramadhan ini tampak kecewa karena ia yang notabene tenaga medis yang merupakan garda terdepan dalam penanganan COVID-19 tetap tidak kebal dengan peraturan PPKM Darurat.

“Kenapa harus begitu peraturannya?? Tanpa pengecualian? Seriously? Apa ga menimbang-nimbang dulu sebelum buat peraturan??” pungkasnya kemudian.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler