Download Minecraft PE 1.19.40.02 Update Oktober, Terbaru Bisa Download GRATIS Bukan Mod

- 27 Oktober 2022, 09:44 WIB
TERBARU! Link Download Minecraft Mod Combo Apk Latest Version Gratis, Unlimited Skin
TERBARU! Link Download Minecraft Mod Combo Apk Latest Version Gratis, Unlimited Skin ///YouTube// Teguh Sugianto

KABAR JOGLOSEMAR - Minecraft menjadi salah satu game yang dikembangkan oleh Mojang Studios di tahun 2000-an.

Game yang satu ini memiliki tampilan kotak-kotak karena mengusung konsep visual 8 bit. Game ini cukup viral dan berbeda dengan game lainnya.

Baca Juga: 28 Oktober 2022 Memperingati Hari Sumpah Pemuda, Apakah Libur Nasional?

Gamer tidak terburu-buru untuk menyelesaikan tantangan. Bahkan tidak ada level-level permainan. 

Saat ini Minecraft sudah sampai pada seri 1.19.40.02 dengan pembaruan terbaru pada 15 Oktober 2022 kemarin.

Adapun game yang dapat dimainkan di HP Android adalah Minecraft Pocket Edition. Tidak semua serial game Minecraft bisa dimainkan di perangkat Android. 

Hati-hati jangan sampai pemain download Minecraft PE yang sudah dimodifikasi oleh pihak ketiga tanpa izin dan pengawasan dari Mojang Studios.

Gamer baru bisa mengakses link download seri 1.19 terbaru khusus HP Android. Game resmi dari Mojang Studios ini tersedia legal di PlayStore.

Waspada jika mendapatkan link download Minecraft 1.20, dapat dipastikan game tersebut Mod Apk atau ilegal. 

Baca Juga: Ditutup 31 Oktober 2022! Segera Daftar Lowongan Kerja BPJS Kesehatan, Ini Link dan Syaratnya

Link Download Minecraft Pocket Edition 

Gamer dapat mengakses Minecraft Pocket Edition 1.19.40 dengan pembaruan pada Oktober 2022. 

Dapatkan link download Minecraft Pocket Edition yang aman di HP Android di bawah ini: 

[DOWNLOAD MINECRAFT POCKET EDITION TRIAL]

[DOWNLOAD MINECRAFT POCKET EDITION FULL GAME]

Ada 2 versi game Minecraft, yakni uji coba gratis dan versi lengkap berbayar. Adapun game Minecraft 1.19 uji coba gratis bisa dimainkan selama 30 hari dan pakai mode survival. 

Adapun game versi lengkap bisa diunduh dengan membayar Rp109 ribu. 

***

Editor: Michael L W


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah