Pemerintah pun mulai menjadwalkan untuk menghentikan TV analog secara bertahap dimulai di tahun 2021 ini.
Baca Juga: BTS In The Soop Season 2 Butuh Waktu 1 Tahun untuk Persiapan
Kebijakan migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO) di Indonesia ini berdasar Permenkominfo Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran.
Adanya migrasi digital ini bertujuan agar informasi yang selama ini diterima masyarakat di kota besar bisa juga diterima masyarakat di perbatasan.
Seperti kita tahu, beberapa daerah di pelosoK Indonesia tidak bisa menangkap siaran TV tertentu karena keterbatasan jangkauan.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 22 Kapan Dibuka? Ini Bocorannya
Oleh karena itu, Pemerintah terus berupaya untuk menjangkau sinyal siaran ke 100 persen wilayah di Indonesia hingga daerah perbatasan
Untuk NET TV, ANTV, RCTI, SCTV, Trans 7, Trans TV turut mengubah frekuensi ke satelit Telkom 4 dengan proses migrasi awal ke TV digital akan dilakukan secara bertahap di berbagai daerah.
Segera atur ulang nomor frekuensi TV digital sesuai dengan daftar frekuensi TV swasta terbaru agar mendapat siaran acara dengan kualitas lebih jernih.***