UPDATE Harga iPhone XR, XS, 11 Series Second Terbaru Akhir Oktober 2022, Ini Seri Paling Murah Saat Ini!

29 Oktober 2022, 11:30 WIB
iPhone XR Second ///Dok.iBox

KABAR JOGLOSEMAR - Simak berikut informasi lengkap tentang harga iPhone XR, iPhone XS hingga iPhone 11 di bulan Oktober 2022.

Penting diketahui bahwa harga iPhone XR hingga 11 Series mengalami penurunan yang cukup signifikan.

Hal ini tentu akan disambut baik oleh para pecinta iPhone XR, iPhone XS maupun iPhone 11. 

Baca Juga: PSIM Yogyakarta Libur, Erwan Hendarwanto dan Anak Didiknya 'Goes to School' di SMP Negeri 10 Yogyakarta

Penurunan harga ini bisa jadi dipicu oleh iPhone 14 Series yang mulai dijual resmi di Indonesia.

Lantas, berapa harga iPhone XR hingga iPhone 11 Second? 

Bagi kamu yang hendak membeli iPhone bekas, maka ada baiknya cek terlebih dahulu daftar harga iPhone XR hingga 11 Second berikut ini. 

Baca Juga: iPhone SE 4 Bakal Punya Tampilan Mirip iPhone XR, Auto Laris di Pasaran?

Siapa tahu, salah satu dari model tersebut akan cocok di kantong kalian masing-masing.

Dirangkum KabarJoglosemar.com dari berbagai sumber, berikut ini Update daftar harga iPhone XR, XS, 11.

Harga iPhone XR Secondhand 

- iPhone XR, 64GB : Rp 4.950.000

- iPhone XR, 128GB : Rp 5.900.000

- iPhone XR, 256GB: Rp 6.200.000

iPhone XS

- iPhone XS, 64GB : Rp 5.200.000

- iPhone XS, 256GB : Rp 5.500.000

- iPhone XS Max, 64GB : Rp 6.300.000

- iPhone XS Max, 256GB : Rp 6.700.000

iPhone 11 Series

- iPhone 11 Pro, 64GB : Rp 7.900.000

- iPhone 11 Pro, 256GB: Rp 8.909.000

- iPhone 11 Pro Max, 64GB: Rp 9.100.000

- iPhone 11, 64GB : Rp 6.400.000

- iPhone 11, 128GB : Rp 7.400.000

Baca Juga: Pernah Duet Bareng, Ariel Tatum Support Ari Lasso Ketika Berjuang Hadapi Kanker

Harga iPhone XR di tahun 2022 //YouTube// Steff Tech

Penting diketahui bahwa angka di atas bukan merupakan patokan harga yang mutlak.

Pasalnya, harga bisa berubah sesuai dengan kebijakan masing-masing toko yang menjual produk tersebut.

Pastikan untuk mengecek terlebih dahulu IMEI dari ponsel Second tersebut di laman resmi Kemenperin.

Hindari membeli barang illegal atau unit dengan IMEI yang tidak terdaftar.***

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler