Login jaga.id Bisa Cek Penerima PIP 2022 Cair Agustus di BRI dan BNI, Ini Cara Cek Saldo Masuk

2 Agustus 2022, 08:53 WIB
Cek PIP 2022 di laman Jaga.Id cair Agustus 2022 /Jaga.id

 

 

 

 

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Cek nama penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP) 2022 dengan login di link jaga.id.

Pemerintah kembali mencairkan PIP 2022 di bulan Agustus melalui rekening BNI dan BRI. Penyaluran akan dilakukan antara tanggal 1-31 Agustus 2022.

Selain melalui link resmi Kemdikbud, untuk cek nama penerima PIP 2022 juga bisa dilakukan melalui cara lain.

Baca Juga: Daftar Nama Peserta Lolos Seleksi SMUA Unair Jalur Ujian Tulis 2022, Cek Link Resmi ppmb.unair.ac.id Sekarang

Siswa SD hingga SMA bisa cek nama penerima PIP 2022 melalui link alternatif yaitu jaga.id dengan mudah dan cepat.

Cukup sipakan NISN bagi siswa SD-SMA untuk tracking nama penerima serta infor penyaluran PIP 2022 yang dicairkan melalui bank BNI dan BRI.

Cek melalui link jaga.id terjamin karena aplikasi ini milik KPK yang dibuat untuk memantau pencegahan korupsi.

Baca Juga: Login ppbm.unair.ac.id Untuk Cek Pengumuman Hasil SMUA Unair Jalur Ujian Tulis 2022, Sekarang 2 Agustus 2022

Hal itu termasuk pengawasan pada proses pencairan dana bantuan PIP bagi siswa SD-SMA.

Simak cara cek saldo PIP 2022 memalui link jaga.id

 

1. Buka link jaga.id melalui browser di handphone atau PC Anda

2. Di bagian 'Rekomendasi”, pilih “Pelayanan Publik”

3. Pada menu “Pelayanan Publik”, klik “Pendidikan”.

4. Setelah itu 'Pilih Menu “Sekolah” untuk mencari tahu status beserta dana PIP untuk siswa.

5. Klik “Tracking PIP Pintar” atau “Program Indonesia Pintar”, pilih kategori berdasarkan jenjang pendidikan siswa yang ingin dicek (SD, SMP, SMA, atau SMK).

6. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional atau NISN.

7. Klik “Cari”

8. Tunggu hingga pencarian selesai, dan akan muncul data lengkap serta jumlah saldo dan prosedur pencairan dana tersebut.

Baca Juga: Cek LINK Pengumuman Hasil Seleksi SMUA Unair 2022 Jalur Ujian Tulis Universitas Airlangga 2 Agustus Sudah Buka

Perlu diingat kembali, dana bantuan PIP ini diberikan satu tahun sekali kepada para siswa SD, SMP, SMA, dan SMK yang terdaftar sebagai penerima PIP dan memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Berikut rincian besaran dana PIP yang diberikan kepada setiap siswa:

1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp450.000/tahun

2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp750.000/tahun

3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp1.000.000/tahun

Dana PIP ini bisa digunakan untuk membantu biaya pribadi peserta didik, seperti membeli perlengkapan sekolah/kursus, uang saku dan biaya transportasi, biaya praktik tambahan serta biaya uji kompetensi.

Baca Juga: Download Minecraft 1.19.20.24 The Wild GRATIS Update Juli 2022, Langsung Klik Link Resmi Berikut Ini

Selain berhak menerima dana PIP 2022 ada kewajiban yang harus dilakukan oleh siswa SD-SMA penerima bantuan ini:

1. Menyimpan dan menjaga KIP dengan baik

2. PIP merupakan bantuan pendidikan, yang dana manfaatnya harus digunakan untuk keperluan yang relevan

3. Penerima terus belajar dan bersekolah (tidak putus sekolah) dengan rajin, disiplin dan tekun.

Ketiga hal di atas wajib dipenuhi siswa jika tidak ingin kepesertaan sebagai penerima PIP akan dicabut dan peserta didik tidak akan menerima dana bantuan PIP.

Apabila KIP peserta rusak atau hilang maka pemilik kartu dapat segera menghubungi kontak pengaduan PIP.

Baca Juga: Jadwal TV Trans7 Hari Ini, Selasa 2 Agustus 2022: Tonton Secret Story, On The Spot dan Lapor Pak!

Pemilik kartu wajib memberitahukan nomor KIP dan menyertakan identitas diri saat membuat KIP baru sehingga pastika untuk mencatat nomor KIP di tempat lain.

Demikian informasi tentang pencairan PIP 2022 antara tanggal 1-31 Agustus 2022 serta cara cek saldo di BNI dan BRI melalui link jaga.id.***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler