KABAR JOGLOSEMAR - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Yahya Cholil Staquf, telah mengeluarkan pandangannya yang melarang penggunaan nama NU dalam konteks Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 yang akan datang.
Dalam sebuah konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, ia menegaskan bahwa tidak ada izin untuk memanfaatkan NU sebagai alat politik dalam Pilpres tersebut.
Meskipun demikian, ia juga menegaskan bahwa PBNU tidak membatasi hak warganya untuk berpartisipasi dalam Pilpres 2024 dan memberikan dukungan kepada pasangan calon presiden pilihan mereka.
Baca Juga: SINOPSIS BHAGYA LAKSHMI 31 Oktober 2023 Sore Ini: Pertarungan Rishi Melawan Preman
Namun, penggunaan nama NU untuk kepentingan politik adalah larangan yang berlaku.
"Prinsipnya, apapun tindakan dukung mendukung dalam Pilpres mendatang ini tidak boleh membawa-bawa NU, apalagi pengurusnya. Misal, atas nama NU saya mendukung calon ini, calon itu. Tidak boleh," ungkapnya pada Selasa, 31 Oktober 2023.
"Kami tidak bisa menghalangi hak pribadi-pribadi untuk berpartisipasi, itu silakan. Tapi tidak boleh mengatasnamakan NU," lanjutnya.
Baca Juga: Ma’ruf Amin Disebut akan Undang 3 Bakal Cawapres Pemilu 2024
PBNU Larang Bawa-bawa Nama NU dalam Pilpres