KABAR JOGLOSEMAR - Penyebab PIP Kemdikbud 2023 gagal cair ke rekening siswa karena sebab yang penting.
Bantuan berupa uang tunai Rp450 ribu hingga Rp1 juta ini diberikan untuk siswa jenjang SD-SMA/SMK.
Pencairan PIP Kemdikbud 2023 dilakukan melalui rekening oleh karena itu penerima wajib melakukan aktivasi rekening ke bank yang sudah ditunjuk.
Batas waktu melakukan aktivasi rekening pada 15 Februari 2023 lalu. Peringatan untuk melakukan aktivasi ini juga diumumkan melalui akun Instagram Kemdikbud.
Namun, hingga lewat tanggal 15 Februari 2023 diberitakan masih banyak yang belum melakukan aktivasi rekening.
Tentu saja hal itu menyebabkan bantuan PIP gagal cair untuk siswa meskipun namanya ada di daftar penerima.