Batas aktivasi rekening penerima PIP bagi ssiwa nominaso Kemdikbud 2022 diperpanjang hingga 15 Februari 2023.
Jika masih belum tahu cara Aktivasi Rekening PIP maka bisa menyimak informasi berikut ini.
“Hai Sobat PIP, ada kabar gembira buat kamu yang masih masuk Nominasi PIP 2022, kamu bisa melakukan aktivasi rekeningnya hingga 15 Februari 2023. Yuk segera aktivasi!”. Seperti dikutip lampungnesia.com dari laman Instagram @sobatpip pada 31 Januari 2023.
Baca Juga: Banyak Kontroversi, Ini Link Daftar Beasiswa LPDP 2023, Cek Batas Seleksi Administrasi Tanggal Ini
Berikut besaran dana pendidikan yang diberikan untuk tiap jenjang pendidikan berbeda-beda yakni:
1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.
2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun
3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun
Sebelum Aktivasi Rekening maka bisa cek melalui laman pip.kemdikbud.go.id.
Jika dinyatakan sebagai penerima PIP, siswa bisa segera melalukan aktivasi rekening di BNI, BRI, dan BSI.
Ada ketentuan rekening untuk diaktivasi yaitu bagi siswa dengan jenjang SD/SMP/SMK/Paket A/Paket B/Kursus dilakukan di BRI.