1. Madrasah Ibtidaiyah (MI) sebesar Rp 1.009.284.705.000
2. Madrasah Sanawiyah (MTs) sebesar Rp 959.666.300.000
3. Madrasah Aliyah (MA) sebesar Rp 551.317.610.000
Untuk pencairan dana BOS Kemenag tahap II tahun 2022 tersebut dapat dilakukan melalui website BOS Kemenang, bos.kemenag.go.id menggunakan akun login Emis Pendis. Pencairan bisa dilakukan mulai Senin 8 Agustus 2022. ***