4. PTO (perpindahan tugas orang tua).
Baca Juga: Prihatin Bahaya Rokok, Andy F Noya Dukung Generasi Muda Hidup Sehat dan Kreatif
Alur Pendaftaran
1. Lakukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi ppdb.bekasikota.go.id (untuk SD) dan bekasi.siap-ppdb.com (untuk SMP).
2. Setelah membuat akun, unggah dokumen yang diperlukan.
3. Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Panitia PPDB
4. Jika berkas ditolak, maka calon peserta didik harus mengulangi tahap pra-pendaftaran.
5. Jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.
6. Selanjutnya, calon peserta didik login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih jalur dan sekolah tujuan.
Baca Juga: The Daddies Gagal Melaju ke Babak Selanjutnya, 10 Wakil Indonesia Melaju di Indonesia Open 2022