PPDB 2022 Kota Bekasi Jenjang SD dan SMP Klik Link Daftar di Sini, Pendaftaran Hingga Pukul 15.00 WIB

- 15 Juni 2022, 06:47 WIB
Info link pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2022
Info link pendaftaran PPDB Kota Bekasi 2022 /Tangkapan layar ppdb.bekasi.go.id

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran PPDB 2022 Kota Bekasi sudah dibuka untuk jenjang SD dan SMP secara online.

Calon peserta didik bisa membuka laman resmi yang telah disediakan pemerintah Kota Bekasi. Ada 2 laman yakni untuk SD dan SMP.

Ada 4 jalur pendaftaran yang dibuka. Untuk jenjang SMP dan 3 jalur untuk jenjang SD yaitu jalur afirmasi, zonasi, prestasi, hingga perpindahan orang tua.

Baca Juga: Minecraft Bedrock 1.19.0.05 Full Game dan Gratis yang Legal dan Aman, DOWNLOAD DI SINI

Pada hari ketiga ini link pendaftaran sudah bisa diakses pukul 08.00 WIB untuk pra pendaftaran dan verifikasi berkas.

Dibuka sejak 13 Juni 2022 lalu merupakan masa pra pendaftaran dan pendaftaran akan dibuka 4 Juli 2022 mendatang.

Pra Pendaftaran dan verifikasi berkas dilakukan pada 13-30 Juni 2022. Pada hari terakhir akan ditutup pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: Live Streaming AFC Asian Cup 2023 Indonesia vs Nepal: Klik Disini

Simak informasi alur pendaftaran da pengumuman pada artikel ini.

PPDB 2022 Kota Bekasi ini pendaftarannya secara online melalui 2 laman resmi masing-masing untuk siswa SD dan SMP.

Untuk pendaftaran jenjang SD bisa klik di https://ppdb.bekasikota.go.id/ dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ untuk jenjang SMP.

Untuk informasi lengkap, simak jadwal, syarat, pembagian jalur, dan alur pendaftarab PPDB 2022 Kota Bekasi berikut ini.

Baca Juga: Ini Jadwal Dan Alur PPDB SMP Untuk Semua Jalur Wilayah DKI Jakarta Tahun Ajaran 2022/2023

Jadwal

Pra-Pendaftaran: 13 Juni-30 Juni 2022

Verifikasi Berkas: 13 Juni-30 Juni 2022

Pendaftaran: 4-7 Juli 2022

Seleksi: 4-7 Juli 2022

Pengumuman: 7 Juli 2022

Daftar Ulang: 8-9 Juli 2022

Baca Juga: Link Legal Download GTA SA Lite Mod Apk Gratis? Cek Tautan Resmi dari Rockstar Games!

Dokumen Persyaratan

1. Akta kelahiran/Surat Tanda Kelahiran

2. Kartu Keluarga/Surat Keterangan Domisili

3. SKNA (Surat Keterangan Nilai Akhir)

4. Surat Penyataan Tanggung Jawab Mutlak dari Orang Tua/Wali

5. Kartu/Surat Keterangan Program Penanganan Kemiskinan/DTKS/Non DTKS/KPM BPNT/KPM PKH, SKTM dari Dinas Sosial Kota Bekasi dan Penyandang Disabilitas

6. Surat Keterangan Domisili dari Kecamatan (bagi korban bencana alam/sosial)

7. Surat Perpindahan Tugas Orang Tua (bagi jalur perpindahan tugas orang tua/wali)

8. Piagam/Sertifikat atau Dokumentasi Prestasi (untuk jalur prestasi kejuaraan, maksimal 3 tahun dan minimal 6 bulan)

Pembagian Jalur

- SD

1. Zonasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang berdomisili di Kota Bekasi dan berbatasan dengan Kota Bekasi sesuai data kependudukan).

Kuota untuk dalam Kota Bekasi = 77 persen, kuota untuk luar Kota Bekasi = 5 persen

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik yang mengikuti perpindahan tugas orang tua atau anak guru yang mengajar di Kota Bekasi).

Baca Juga: Link Download Minecraft PE 1.19.0.05 di HP Android yang Aman Bukan Mod Combo Apk

- SMP

1. Zonasi (menggunakan radius jarak tempat tinggal).

2. Afirmasi (diperuntukkan bagi calon peserta didik Kota Bekasi dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas).

3. Prestasi (berdasarkan surat keterangan nilai akhir, prestasi akademik/non-akademik, dan tahfiz Qur’an).

4. PTO (perpindahan tugas orang tua).

Alur Pendaftaran

1. Lakukan pengajuan akun mandiri melalui situs resmi https://ppdb.bekasikota.go.id/ (untuk SD) dan https://bekasi.siap-ppdb.com/ (untuk SMP).

2. Setelah membuat akun, unggah dokumen yang diperlukan.

3. Dokumen yang telah diunggah akan diverifikasi oleh Panitia PPDB

4. Jika berkas ditolak, maka calon peserta didik harus mengulangi tahap pra-pendaftaran.

5. Jika dinyatakan lolos verifikasi berkas, calon peserta didik dapat melanjutkan ke tahap pendaftaran.

6. Selanjutnya, calon peserta didik login menggunakan akun yang telah dibuat, kemudian pilih jalur dan sekolah tujuan.

7. Setelah itu, simpan tanda bukti pendaftaran.

8. Tahap berikutnya adalah seleksi. Proses seleksi dilakukan oleh sistem real time online. Jika tidak lolos pada pilihan pertama, calon peserta didik harus login kembali dan memilih jalur serta sekolah lainnya.

9. Hasil seleksi akan diumumkan pada hari terakhir pelaksanaan dan ditayangkan di situs resmi.

10. Calon peserta didik yang dinyatakan lolos, wajib melakukan daftar ulang melalui akun masing-masing.

Bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang, dinyatakan gugur.

Terus simak informasi tentang PPDB 2022 Kota Bekasi untuk jenjang SD dan SMP yang dibuka secara online mulai hari ini Senin 13 Juli 2022.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x