- Setelah Klik tombol "Simpan Formulir" data akan langsung terverifikasi dan tidak dapat dilakukan "Ubah Data" maupun "Cabut berkas".
- Hasil pendaftaran Anda dapat dilihat melalui menu JURNAL PENDAFTARAN.
Pengelompokan TK bukan merupakan jenjang yang harus diikuti oleh setiap peserta didik, bahwa setiap peserta didik dapat berada selama 1 (satu) tahun pada kelompok A atau kelompok B, atau selama 2 (dua) tahun pada kelompok A dan kelompok B.
Demikian informasi mengenai PPDB TK Kota Semarang tahun ajaran 2022/2023.***