7. Sertifikat prestasi akademik
8. Sertifikat non akademik
9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD bermaterai 10.000
Syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta
Ada tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:
1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;
2. Lulus SD atau yang sederajat;
3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.
Jalur PPDB 2022 jenjang SMP DKI Jakarta