Ini 9 Dokumen Wajib Untuk Pendaftaran PPDB SMP di Jakarta, Nomor 5 Wajib Dicari Sekarang

- 23 Mei 2022, 08:40 WIB
Informasi PPDB DKI Jakarta 2022/
Informasi PPDB DKI Jakarta 2022/ /Instagram/@disdikdki

KABAR JOGLOSEMAR - PPDB Jakarta untuk siswa jenjang SMP sudah dibuka pendaftarannya pada hari ini, Senin 23 Mei 2022.

PPDB kali ini adalah untuk tahun ajaran 2022/2023 yang syarat resminya sudah dirilis oleh Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.

Melalui situs resmi PPDB DKI Jakarta sudah lengkap mengenai syarat calon peserta didik baru (PPDB) 2022 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Baca Juga: Profil Jesse Choi, Suami Maudy Ayunda yang Kuliah di Stanford dan Akan Menetap di Indonesia

Lalu, apa saja syarat yang harus disiapkan oleh calon peserta PPDB? Berikut rangkuman dari Kabar Joglosemar termasuk alur dan penjelasannya.

Dokumen pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta:

1. Kartu Kelurga

2. Rapor kelas 4 semester 1 dan semester 2

3. Rapor kelas 5 semester 1 dan semester 2

4. Rapor kelas 6 semester 1 dan sederajat

5. Sertifikat akreditasi sekolah asal

6. Surat keterangan peringkat rerata nilai rapor perserta didik dari sekolah asal

7. Sertifikat prestasi akademik

8. Sertifikat non akademik

9. Surat pernyataan tanggung nawab mutlak keabsahan dokumen dari oragntua/wali CPBD bermaterai 10.000

Baca Juga: Ini Streaming KKN di Desa Penari 2022 Kualitas HD 720P LK21, Telegram, IndoXXI? Pakai Link Nonton di Sini

Syarat pendaftaran peserta PPDB DKI Jakarta

Ada tiga syarat pendaftaran PPDB DKI Jakarta yang harus dipenuhi bagi calon peserta didik jenjang SD yaitu:

1. Berusia maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2022;

2. Lulus SD atau yang sederajat;

3. Tercatat dalam Kartu Keluarga (KK) yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambat-lambatnya 1 Juni 2021.

Jalur PPDB 2022 jenjang SMP DKI Jakarta 

1. Jalur prestasi akademik kuota 18 persen dan prestasi non akademik 5 persen

2. Jalur Afirmasi 25 persen termasuk disabilitas

3. Jalur zonasi 50 persen

4. Jalur pindah tugas orang tua 2 persen

Baca Juga: Apple Ingin Tingkatkan Produksi di Luar China, Ini Alasannya

Jadwal pendaftaran PPDB DKI Jakarta dimulai sejak Senin, 23 Mei 2022. Calon peserta harus melakukan pengajuan akun kemudian diikuti rangkaian jadwal lainnya sebagai berikut:

a. Pra pendaftaran 17 Mei-14 Juni

b. Pengajuan Akun 23 Mei, 13-28 Juni untuk jalur pindah orangtua

c. Pendaftaran dan seleksi:

- Jalur prestasi akademik dan non akademik 13-14 Juni 2022

- Jalur zonasi dan afirmasi 13-15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli.

- Jalur afirmasi data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) 20-22 Juni

- Jalur pindah orangtua 13-28 Juni

- Tahap kedua 4-6 Juli

Baca Juga: Ini Link Streaming KKN Desa Penari Full Movie Sub Indo Gratis? Ternyata Ini Nasib Bima dan Ayu...

d. Pengumuman:

- Jalur zonasi afirmasi dan prestasi 15 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 diperpanjang 6 Juli - Jalur afirmasi DTKS 22 Juni

- Jalur pindah orangtua 29 Juni

- Tahap kedua 6 Juli

e. Lapor diri

- Jalur zonasi afirmasi dan jalur prestasi 16-17 Juni, khusus anak tenaga kesehatan korban Covid-19 8 Juli

- Jalur afirmasi DTKS 23-24 Juni

- Jalur pindah orangtua 30 Juni- 1 Juli

- Tahap kedua 7-8 Juli

Baca Juga: Minecraft PE Mod Combo APK Main Gratis di HP? Pakai Link Download yang Legal Ini

Demikian informasi lengkap mengenai dokumen dan syarat pendaftaran PPDB Jakarta untuk siswa SMP yang sudah dibuka hari ini.

Informasi lengkap dan keterangan lebih lanjut bisa simak info KLIK DI SINI. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x