Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 7, Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia

- 25 Februari 2022, 06:30 WIB
Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 7, Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia
Kunci Jawaban Kelas 5 SD Tema 7, Siapa Sajakah Tokoh yang Mengusulkan Calon Rumusan Dasar Negara Indonesia /Pixabay/lourdesnique

Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta, yaitu panca dan sila. Panca artinya lima, dan sila artinya dasar. Jadi, Pancasila berarti lima dasar atau lima asas.

Istilah pancasila telah dikenal sejak zaman Majapahit, yaitu terdapat pada kitab Negarakertagama karangan Mpu Prapanca dan kitab Sutasoma karangan Mpu Tantular. Dalam kitab Sutasoma, pancasila berarti berbatu sendi yang lima atau pelaksanaan kesusilaan yang lima.

Baca Juga: Kosakata Baku dan Tidak Baku pada Bacaan Peran Pelajar dalam Mengisi Kemerdekaan, Kunci Jawaban Kelas 5 Tema 7

Lahirnya Pancasila sebagai dasar negara terjadi pada saat Sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) yang pertama. Berikut usulan-usulan dasar negara yang disampaikan oleh tiga tokoh bangsa.

Pada tanggal 29 Mei 1945, Muhammad Yamin mengusulkan lima dasar negara, yaitu:

  1. peri kebangsaan,
  2. peri kemanusiaan,
  3. peri ketuhanan,
  4. peri kerakyatan, dan
  5. kesejahteraan rakyat.

Pada tanggal 31 Mei 1945, Prof. Dr. Mr. Soepomo dalam pidato singkatnya mengusulkan lima asas:

  1. persatuan
  2. kekeluargaan
  3. keseimbangangan lahir batin
  4. musyawarah
  5. keadilan rakyat

Baca Juga: Apa Akibat Penyimpangan Tanam Paksa, Kunci Jawaban Kelas 5 SD MI Tema 7

Pada hari terakhir Sidang BPUKPI tanggal 1 Juni 1945, Ir. Soekarno berpidato tanpa teks tentang calon rumusan dasar negara Republik Indonesia, yaitu:

  1. internasionalisme,
  2. peri kemanusiaan,
  3. mufakat atau demokrasi,
  4. kesejahteraan sosial, dan
  5. Ketuhanan Yang Maha Esa.

Kemudian, untuk memberikan nama pada kelima dasar tersebut, diusulkan istilah “Pancasila”. Tanggal 1 Juni 1945 dianggap sebagai hari lahirnya Pancasila sebagai dasar negara.

Pada tanggal 18 Agustus 1945, disahkan Undang-Undang Dasar 1945 pada Sidang Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI), termasuk Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Di dalam Pembukaan UndangUndang Dasar 1945, termuat isi rumusan Prinsip Dasar Negara yang disebut Pancasila, tepatnya pada alinea IV yang berbunyi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah