Kemendikbud Dipercaya Susun Soal Tes Calon PNS dan PPPK 2021

- 21 April 2021, 20:35 WIB
Soal CPNS, Simak Detail Cara Pendaftarannya
Soal CPNS, Simak Detail Cara Pendaftarannya /tangkapan layar sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR -Menurut rencana pendaftaran penerimaan calon PNS (Pegawai Negeri Sipil) atau ASN (Aparatur Sipil Negara) dan calon PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dilakukan pada awal Mei/Juni 2021.

Setelah mendaftar dengan memenuhi syarat administrasi, calon PNS/ASN dan PPPK akan mengikuti tes/ujian tertulis.

Baca Juga: Olahraga Ringan yang Cocok Dilakukan Saat Puasa Ramadhan, Jalan Cepat Hingga Bersepeda

Soal-soal tes/ujian tersebut antara lain akan disusun oleh Kemendikbud yang dipercaya oleh panitia seleksi nasional (Panselnas) calon PNS/ASN dan PPPK.

Mendikbud Nadiem A Makarim saat menerima SKD secara virtual dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo selaku Ketua Panselnas, hari Selasa 20 April 2021 berterima kasih atas kepercayaan yang diberikan untuk menyusun SKD calon ASN dan calon PPPK 2021.

“Penyusunan soal kompetensi dasar merupakan salah satu instrumen penting dalam menjaring calon-calon ASN yang berkualitas sehingga dilaksanakan melalui beberapa tahapan,” kata Mendikbud Nadiem A Makarim dikutip Kabar Joglosemar dari laman kemdikbud.go.id hari Selasa 20 April 2021.

Menurut Nadiem A Makarim, dalam menyusun materi soal tes kompetensi dasar calon ASN/PNS dan calon PPPK tersebut, adalah sejumlah hal yang perlu diperhatikan. Pertama, hasil evaluasi pelaksanaan seleksi calon ASN dan kisi-kisi tahun 2019.

Dalam tahap ini melibatkan unsur dari Kemenpan RB, Badan Kepegawaian Negara, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme dan para pakar dari perguruan tinggi didampingi ahli konstruksi soal dari Pusat Asesmen dan Pembelajaran Kemendikbud.

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT UMKM 2021, Begini Cara Mengajukan Pendaftaran ke Dinas Koperasi

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x