8 Instansi Buka Pendaftaran Sekolah Kedinasan Mulai 9 April, Simak Syarat-syaratnya

- 7 April 2021, 21:15 WIB
PKN STAN jadi pilihan studi favorit calon mahasiswa
PKN STAN jadi pilihan studi favorit calon mahasiswa /instagram.com@pknstan

KABAR JOGLOSEMAR - Sebanyak 8 instansi pemerintah membuka pendaftaran sekolah kedinasan mulai 9 April 2021.

Untuk para peminat diminta mempersiapkan diri dan syarat-syarat yang diperlukan mulai sekarang.

Ke-8 instansi yang membuka pendaftaran sekolah kedinasan tersebut tahun 2021 ini adalah Kementerian Hukum dan HAM; Kementerian Keuangan; Kementerian Perhubungan; Badan Intelijen Negara; Badan Siber dan Sandi Negara; Badan Pusat Statistik, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika serta Kementerian Dalam Negeri.

Baca Juga: Batal Bulan Madu di Dubai, Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ke Bali dengan Jet Pribadi

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpa-RB) Tjahjo Kumolo dikutip Kabar Joglosemar dari laman menpan.go.id hari Rabu 7 April 2021, dokumen atau syarat-syarat yang diperlukan untuk mendaftar sekolah di instansi tersebut adalah :

1. pas foto

2. KTP

3. Kartu Keluarga

4. ijazah/Surat Keterangan Lulus

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x