Guru di Jogja Ini Bersyukur Dapat BLT Subsidi Upah Rp 1,8 Juta dari Kemendikbud

- 26 November 2020, 21:16 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair.
BLT Subsidi Gaji BPJS Termin 2 segera cair, rekening bank ini dijamin gagal transfer, Lapor Sekarang agar cair. /KabarJoglosemar.com/Sandra

Seperti diketahui, Kemendikbud RI memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-PNS di lingkungan Kemendikbud.

Besaran BSU Kemendikbud yang diterima masing-masing PTK Rp 1.800.000dan diberikan sebanyak satu kali.

Total anggaran BSU Kemendikbudsebesar Rp 3.662.517.600.000. Mereka yang berhak mendapatkan dana BSU tersebut adalah Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) yang berstatus non-PNS, meliputi dosen, guru, Pendidik PAUD, pendidik kesetaraan, tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi di semua sekolah dan perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta di lingkungan Kemendikbud.

Total sasaranatau peneruma BSU sebanyak 2.034.732 orang, terdiri dari 162.277 dosen pada PTN dan PTS, 1.634.832 guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta, 237.623 tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Hal ini berdasarkan Peraturan Sekretaris JenderalKementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 19 Tahun2020 tentang Petunjuk Teknis Penyaluran Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/ Upah Bagi Pendidikdan Tenaga Kependidikan dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease (COVID-19) Tahun Anggaran2020.

Baca Juga: Tahap 5 Sudah Cair, Cek BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan Sekarang!

Sementara data sasaran/penerima BSU berasal dari data pokok pendidikan dan pangkalan data perguruan tinggi per 30 Juni 2020.

Syarat bagi PTK untuk menerima BSU Kemendikbud :

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. bukan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x