17,93 Siswa Dapat PIP 2023, Aktivasi Rekening Sekarang Sebelum 31 Januari 2023 Sebelum Bantuan Batal

13 Januari 2023, 08:02 WIB
Ilustrasi bantuan PIP 2023, cara cek nama penerima dan aktivasi rekening /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya./

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Program Indonesia Pintar atau PIP 2023 kembali digulirkan pemerintah. Sebanyak 17,93 juta siswa ditargetkan sebagai penerima bantuan untuk anak sekolah tersebut.

Penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Pemberian PIP 2022.

Bantuan akan ditransfer via rekening bank yang ditunjuk sehingga siswa penerima PIP 2023 melakukan aktivasi rekening dulu.

Baca Juga: Nonton Streaming Drakor The Glory (2022) Bisa Gratis Lewat Telegram? Simak Berikut Ini

Untuk cek nama penerima PIP 2023 bisa kunjungi laman pip.kemdikbud.go.id dengan memasukkan nama dan NISN.

Setelah memastikan dirinya adalah penerima PIP 2023 maka segera aktivasi rekening sebelum 31 Januari 2023.

Berdasarkan data dari 3 bank yang ditunjuk yaitu BRI, BSI, dan BNI masih ada 2,36 juta siswa yang belum melakukan aktivasi rekening.

Baca Juga: UPDATE Minecraft 1.19.60.20 Link Download Mojang Studios Bukan Mediafire, Klik di Sini

Apabila hingga tanggal yang ditentukan tidak ada aktivasi rekening yang dilakukan maka uang bantuan akan dikembalikan ke kas negara.

Berikut ini adalah cara aktivasi rekening:

Cara melakukan aktivasi rekening penerima PIP di BNI, BRI, dan BSI

Siswa membawa Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi, KTP asli dan fotokopi (bagi yang sudah 17 tahun), dan KIP sebelum aktivasi rekening.

Baca Juga: Inilah 5 Universitas Terbaik di Indonesia, Tidak ada Unpad dan Undip? Simak Urutan 40 Kampus Terbaik Ini

Siswa datang ke bank bersama wali terutama yang belum berusia 17 tahun karena belum punya KTP dan melakukan aktivasi rekening.

Atau, siswa ditemani oleh kepala sekolah atau guru yang telah diberi kuasa dengan membawa surat kuasa dan membawa KTP asli.

Apabila pendampingnya adalah guru yang diberi kuasa maka membawa surat kuasa dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Baca Juga: UPDATE, GTA 5 Premium Edition Bisa Akses Gratis Main di HP Android? Cek Link Download Game Berikut Ini

Pencairan PIP 2023 bisa secara kolektif untuk siswa pondok pesantren dan asrama dengan sejumlah syarat, yaitu:

1. Fotocopy KTP kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru yang diberi kuasa dengan memperlihatkan aslinya.

2. Fotocopy SK pengangkatan sebagai kepala sekolah atau kepala lembaga atau guru.

3. Surat pertanggungjawaban mutlak dan surat keterangan aktivasi rekenning atau pencairan dari kepala sekolah atau kepala lembaga.

Baca Juga: Link Drakor The GLORY (2023) Gratis Nonton di HP? Ini Akses yang Aman, Legal, dan Sub Indo

 

Siswa penerima PIP akan mendapatkan bantuan dana yang besarannya bervariasi sesuai dengan jenjang pendidikan.

1. SD/MI/sederajat sebesar Rp225.000/semester atau Rp450.000/tahun.

2. SMP/MTs/sederajat Rp375.000/semester atau Rp750.000/tahun

3. SMA/SMK/MA/sederajat sebesar Rp500.000/semester atau Rp1 juta/tahun

Pastikan diri kamu adalah siswa yang harus melakukan aktivasi rekening PIP. Pertama pastikan menerima SMS demikian:

"Hai SobatPIP NISN 0123456789. Segera lakukan aktivasi rekening pip.kemdikbud.go.id hub sekolahmu. Waktu terbatas! Abaikan jika sudah aktivasi."

Namun, jika menerima SMS pastikan bahwa pengirim pesan adalah dari KEMDIKBUD bukan nomor lain.

Jika kurang yakin maka koordinasikan dengan sekolah. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan PIP.***

 

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler