Inilah Penjelasan Kurikulum Merdeka Belajar yang Akan Diterapkan Pada Tahun Ajaran 2022/2023

7 Juli 2022, 05:00 WIB
Kurikulum Merdeka Belajar/ /Instagram/@litbangdikbud

 

 

KABAR JOGLOSEMAR – Menyongsong tahun ajaran baru, Kementerian Pendidikan, kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengeluarkan bahan ajaran baru yang mengacu pada Kurikulum Merdeka Belajar. 

Penerapan kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2022/2023 ini berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi (Kemendikbud) Republik Indonesia Nomor 56/M/2022. 

Sebelumnya Pendidikan di Indonesia menggunakan Kurikulum 2013 yang telah diterapkan dalam pembelajaran saat sebelum pandemi Covid-19.

Baca Juga: Inilah Cara Membuat Akun Link Aja Hingga Cara Bayar Pembelian BBM Dengan Link Aja

Penerapan kurikulum Merdeka merujuk pada banyaknya kendala dalam proses pembelajaran saat pandemi Covid-19.

Menurut penjelasan Kemendikbud, pandemi Covid-19 menimbulkan kendala dalam proses pembelajaran.

Oleh karena itu, bagi sekolah yang belum siap untuk menggunakan kurikulum Merdeka masih bisa menggunakan Kurikulum 2013 dan Kurikulum darurat.

Baca Juga: Bagaimana Bacaan Setelah Takbir pada Sholat Idul Adha? Simak Tata Cara Pelaksanaan Lengkap dengan Niat  

Kemendikbud merancang Kurikulum Merdeka Belajar untuk memberikan terobosan sebagai upaya dalam memperbaiki kekurangan yang ada di Kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013. 

Apa itu Kurikulum Merdeka Belajar?

Kurikulum Merdeka Belajar adalah bentuk evaluasi dari kurikulum sebelumnya, yakni Kurikulum 2013. Kurikulum ini diluncurkan secara resmi oleh Medikbudristek Nadiem Makarim pada Februari 2022.

 Baca Juga: Profil dan Perjalanan Karir Fifi Karamoy, Istri Vincent Rompies

Menurut Nadiem Makarim, Kurikulum Merdeka diluncurkan demi mengejar ketertinggalan pendidikan di masa pandemi Covid-19.

Menurutnya, kurikulum ini akan menciptakan kegiatan belajar menjadi lebih fleksibel. 

Dalam Kurikulum Merdeka tidak ada program peminatan bagi siswa Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat ini siswa bisa memilih mata pelajaran sesuai dengan minat dan aspirasinya di dua tahun terakhir sekolah.

Baca Juga: Diduga Bunuh Diri, Driver Ojol Nekat Loncat Dari Jembatan Suramadu, Ini Kondisinya

Guru juga akan diberikan hak untuk maju atau mundur di dalam suatu fase kurikulum dengan menyesuaikan tahap pencapaian dan perkembangan murid-murid.

"Karena guru itu terpaksa untuk terus maju tanpa memikirkan siapa yang ketinggalan. Jadi guru ini bisa memilih kalau misalnya guru itu merasa dia mau lebih cepat itu bisa, kalau guru itu merasa dia mau pelan-pelan sedikit untuk memastikan tidak ada [murid] yang ketinggalan juga bisa," ujar Nadiem.

Berikut ini beberapa karakteristik yang digunakan dalam kurikulum ini.

Baca Juga: Download Minecraft Bedrock Edition 1.19.2 APK Original, Ini Link Full Game dan Trial Gratis Juli 2022

- Pembelajaran berbasis proyek untuk mengembangkan soft skill dan karakter sesuai profil pelajar Pancasila

- Fokus kepada materi esensial sehingga ada waktu untuk pembelajaran yang mendalam bagi kompetensi dasar antara lain: literasi dan numerasi

- Fleksibilitas guru untuk melakukan pembelajaran yang terdiferensiasi sesuai kemampuan peserta didik

Keunggulan Kurikulum Merdeka Belajar:

  1. Materi menjadi lebih sederhana, mendalam dan fokus pada materi yang esensial. Oleh karenanya, peserta didik dapat belajar lebih dalam dan tidak terburu-buru
  2. Lebih merdeka atau guru memiliki keleluasaan untuk mengajar sesuai tahap capaian dan perkembangan peserta didik. Sekolah juga memiliki wewenang untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan satuan pendidikan dan peserta didik
  3. Lebih relevan dan interaktif yang mana pembelajaran melalui kegiatan proyek yang memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk lebih aktif dan mengeksplorasi isu-isu aktual

Baca Juga: Beli Tiket Online Thor: Love and Thunder Sudah Rilis, Ini Caranya Nonton di Bioskop CGV dan XXI Tanpa Antre 

Itulah penjelasan singkat mengenai Kurikulum Merdeka Belajar yang akan diterapkan pada tahun ajaran 2022/2023. ***

Editor: Sunti Melati

Tags

Terkini

Terpopuler