Daftar 25 Produk Prancis yang Beredar Luas di Indonesia

- 3 November 2020, 08:51 WIB
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko diMansehra
Salah satu aksi boikot produk Prancis di sebuah toko diMansehra /Twitter/@miqazi

KABAR JOGLOSEMAR - Majelis Ulama Indonesia (MUI) pada akhir Oktober 2020 kemarin merilis seruan untuk memboikot produk Prancis.

Ini menjadi buntut usai Presiden Perancis, Emmanuel Macron berpidato yang dinilai menghina Islam dan Nabi Muhammad.

"MUI menyatakan sikap dan mengimbau kepada Ummat Islam Indonesia dan dunia untuk memboikot semua produk yang berasal dari negara Perancis," tulis salah satu pernyataan dalam surat yang ditandatangani Wakil Ketua Umum MUI, Muhyiddin Junaidi dan Sekjen MUI Anwar Abbas itu.

Baca Juga: Dirundung Polemik Boikot Prancis, Emmanuel Macron: Saya Akan Selalu Membela di Negara Saya

Dalam surat pernyataan tersebut, MUI juga mendukung aksi sejumlah negara yang telah melakukan aksi boikot Produk Prancis.

"Mendukung sikap Organiasai Konperensi Islam (OKI) dan anggotanya seperti Turki, Qatar, Kuwait, Pakistan, Bangladesh yang telah memboikot semua produk Negara Perancis," tulis surat itu.

Presiden Perancis, Emmanuel Macron awalnya memberikan komentar terkait pemenggalan yang dialami oleh seorang guru yang bernama Samuel Paty.

Samuel Paty yang merupakan guru sejarah di Perasncis diketahui menampilkan gambar kartun Nabi Muhammad di kelasnya.

"Salah satu warga kami dibunuh hari ini karena dia mengajarkan murid-muridnya tentang kebebasan berekspresi," ucap Macron, dikutip KabarJoglosemar.com dari Reuters.

Tak hanya itu, selanjutnya, Emmanuel Macron juga mengeluarkan kata-kata soal Islam yang menyinggung umat Muslim.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x