2 Apabila kamu mendapati status NIK aktif, maka tidak perlu khawatir karena kepesertaan BPJS kesehatan tidak akan dibekukan.
3 apabila kamu mendapati status NIK tidak aktif, pastikan kamu segera melakukan pembaruan data NIK.
4 Untuk melakukannya bisa dengan Menghubungi petugas BPJS satu di rumah sakit, Menghubungi BPJS kesehatan care center 1500 400, atau menghubungi kantor cabang BPJS kesehatan.
5 jika sudah, status kepesertaan akan diaktifkan kembali dalam waktu 1 x 24 jam.
Baca Juga: Masih Bisa Cek Penerima Banpres BLT UMKM Rp 2,4 Juta di Link eform.bri.go.id/bpum untuk Cairkan Dana
Pastikan kamu sudah menyiapkan foto KTP atau KK dan foto kartu peserta BPJS kesehatan.
Dua berkas tersebut menjadi salah satu syarat untuk bisa melakukan registrasi ulang.