Jangan Lupa Registrasi Ulang BPJS Kesehatan Jika Tak Mau Kepesertaan Dibekukan

- 1 November 2020, 06:30 WIB
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bisa dibekukan jika tak lakukan registrasi ulang
Ilustrasi Kartu JKN-KIS BPJS Kesehatan yang bisa dibekukan jika tak lakukan registrasi ulang /KabarJoglosemar/Sandra

Ada berapa hal yang perlu disiapkan sebelum melakukan registrasi ulang. Hal yang harus disiapkan adalah foto KTP atau KK dan kartu peserta BPJS kesehatan.

Baca Juga: Ramai Seruan Boikot Produk Prancis, Ini 20 Merk Prancis yang Perlu Kamu Ketahui

Pastikan kamu sudah melakukan registrasi ulang agar kepesertaan BPJS kesehatan tidak dicabut.***

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x