KABAR JOGLOSEMAR - Sejumlah massa di Jakarta mengikuti demonstrasi pada Kamis, 8 Oktober 2020 kemarin untuk menyuarakan penolakan mereka terhadap UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Berdasarkan aksi yang terjadi kemarin, sebuah kabar mencengangkan diketahui bahwa belasan peserta yang diamankan polisi ternyata positif mengidap COVID-19.
Seperti dilansir KabarJoglosemar.com dari Galamedia News, dalam artikel Hati-Hati! Belasan Demontrans Omnibus Law Cipta Kerja yang Tertangkap Polisi Positif Covid-19, kabar itu disampaikan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria.
Baca Juga: Viral Video Emak Tembus Barikade Polisi Demi Ambil Sandal Copot, Netizen: Polisinya Deg-degan
Dari 1.192 demonstran tolak Cipta Kerja Omnibus Law yang diamankan polisi ada 14 orang yang dinyatakan positif virus corona oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Namun tetap saja ada kurang lebih 14 orang yang positif covid tadi malam dicek dan sudah diteruskan untuk ditangani oleh pihak kesehatan," kata Riza di Jakarta, Jumat 9 Oktober 2020.
Disebutkan, pengunjuk rasa yang positif ialah para pelajar dan mahasiswa. Kini para pelajar tersebut telah ditangani oleh Dinas Kesehatan DKI Jakarta.
"Kurang lebih ya ada 12 tambah 1 tambah 1 namun sudah langsung ditangani," beber dia.
Lebih lanjut Riza menuturkan bahwa 50 persen yang berdemo di Jakarta kemarin bukan warga Jakarta dan lebih dari 60 persen usianya di bawah 19 tahun atau berstatus pelajar.
Baca Juga: Ramai Tolak Omnibus Law, Warganet Singgung soal KPop