KABAR JOGLOSEMAR - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengkritisi program bantuan sosial yang saat ini dilakukan pemerintah.
Hal ini karena pembagian bansos rawan dijadikan alat kepentingan politik dan menguntungkan pasangan tertentu.
"Ditengarai juga ada peluang politisasi bansos yang bisa ditafsirkan sebagai menguntungkan paslon tertentu. Padahal bansos ini adalah program pemerintah dan seharusnya kredit diberikan kepada semua pihak yang berkontestasi dalam pilpres kali ini. Tapi persepsi publik bisa mengarahkan bahwa bansos ini adalah kebaikan hati yang menguntungkan paslon tertentu," ujar Divisi Hukum TPN Todung Mulya Lubis dalam jumpa persnya, Sabtu (30/12/2023).
Menurut pengacara senior ini, penundaan pemberian bansos bisa dilakukan untuk menjaga fairness dalam kontestasi Pilpres 2024 mendatang.
"Kami memang mengatakan bahwa kalau kondisi seperti ini, demi menjaga fairness (keadilan) dalam kontestasi politik penundaan pembagian bansos bisa menjadi pertimbangan sampai proses pilpres selesai," ujar Todung.
Todung juga mengatakan bahwa kebijakan penundaan bansos ini tidak popular karena akan dianggap merugikan rakyat.
Baca Juga: Generasi Muda NU Deklarasi Dukungan untuk Ganjar-Mahfud