Bantuan sosial ini hanya di berikan per Kepala Keluarga dan hanya sekali, untuk pencairannya sendiri akan dimulai pada bulan September ini.
Baca Juga: Persiapkan Diri Anda, Begini Langkah Jika Ingin Daftar Kartu Prakerja Gelombang 9
"Saya harap penerima bantu ini digunakan secara bijak dan memprioritaskan kebutuhan pokok,"kata Asep Sasa Purnamaan
Syarat wajib untuk mendapatkan bantuan bansos Rp 500 ribu per KK ini adalah memiliki Kartu keluarga Sejahtera (KKS) dan tidak sebagai penerima Program Keluarga Harapan atau PKH.
Untuk proses pencairannya pihak kemensos akan mentransfer langsung ke nomor rekening pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial.
Baca Juga: MBC Hapus Film Dokumenter Why Were You Uncomfortable With Sulli dari Youtube
Setelah bansos ditransfer penerima atau pemegang Kartu Keluarga sejahtera bisa langsung menarik tunai uang di mesin ATM, kantor cabang dan E-warung.
Pemerintah berharap untuk bantuan sosial ini bisa benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mengutamakan kebutuhan pokok
''Dengan penggunaan yang tepat dan baik bantuan ni akan dirasa sangat bermanfaat oleh masyarakat,"ujar Juliari Kementerian sosial.
Baca Juga: 5 HP Murah yang Rilis Tahun 2020, Cocok untuk Belajar Online