Catat, Ini 27 Hari Tanggal Merah di Tahun 2024, Ada 10 Hari Cuti Bersama, Lebaran Tanggal Berapa?

- 30 November 2023, 19:52 WIB
Ilustrasi daftar hari libur di tahun 2024
Ilustrasi daftar hari libur di tahun 2024 //Kabar Joglosemar/Galih Wijaya///Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - Kalender tahun 2024 sudah rilis maka sudah nampak juga hari libur nasional, tanggal merah, dan cuti bersama di tahun 2024.

Yang paling dinantikan juga adalah kapan lebaran dan kapan mulai puasa Ramadhan di tahun 2024. 

Kebanyakan, orang ingin merencanakan mudik dan juga liburan sehingga ingin tahu daftar libur nasional dan juga cuti bersama.

Melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri atau SKB 3 Menteri pemerintah telah menetapkan daftar libur dan cuti bersama 2024 yakni Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Tanggal libur nasional dan cuti bersama tahun 2024 tertuang dalam SKB 3 Menteri Nomor 855 Tahun 2023, Nomor 3 Tahun 2023, dan Nomor 4 Tahun 2023.

SKB ini diteken oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas pada Selasa 12 September 2023 lalu.

"Pemerintah memutuskan libur nasional dan cuti bersama berjumlah 27 hari. Libur nasional 17 hari dan cuti bersama 10 hari," kata Menko PMK Muhadjir Effendy dalam jumpa pers, Selasa (12/9/2023).

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x