5 Bantuan dari Pemerintah untuk Masyarakat Selama Pandemi COVID-19

- 13 September 2020, 14:05 WIB
Pekerja mengangkut beras yang akan disalurkan ke dalam truk saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Komplek Gudang BULOG , Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bansos beras itu merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan besaran yang diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah 15 kilogram selama tiga bulan, mulai Agustus-Oktober 2020. ANTARA FOTO/Indr
Pekerja mengangkut beras yang akan disalurkan ke dalam truk saat peluncuran program bantuan sosial beras BULOG dan Kemensos untuk 10 juta keluarga penerima manfaat program keluarga harapan (KPM-PKH) di Komplek Gudang BULOG , Kelapa Gading, Jakarta, Rabu (2/9/2020). Bansos beras itu merupakan program pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dengan besaran yang diberikan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) adalah 15 kilogram selama tiga bulan, mulai Agustus-Oktober 2020. ANTARA FOTO/Indr /Indrianto Eko Suwarso/ANTARA FOTO

Data penyaluran ini sudah termasuk tambahan target Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 800 ribu KPM pada masa darurat Covid-19.

Saat terjadi pandemi Covid-19, PKH disalurkan tiap bulan sejak April 2020 dari yang biasanya triwulanan.

2. Program Indonesia Pintar

Dilansir Sekretariat Kabinet RI, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta III telah mencairkan Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebesar Rp12,25 miliar yang diperuntukkan bagi 16.300 siswa dan Bidikmisi sebesar 61 miliar Rupiah yang diperuntukkan bagi 10.100 mahasiswa. 

Pencairan tersebut dalam rangka percepatan penyaluran bantuan sosial untuk penanganan Virus Corona (Covid-19) sehingga telah dicairkan pada 8 April 2020 lalu.

Program Indonesia Pintar/Kartu Indonesia Pintar (PIP/KIP) Kuliah/Bidikmisi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dianggarkan sebesar 15,76 triliun Rupiah.

Baca Juga: Perhatikan Syarat Agar Bisa Terima BLT Rp 500 Ribu dari Kemensos

Bantuan PIP diberikan kepada anak usia sekolah (6-21 tahun) berasal dari keluarga miskin/rentan miskin. Nilai bantuan per Siswa yaitu Sekolah Dasar (SD) 450 ribu Rupiah, Sekolah Menengah Pertama (SMP) 750 ribu Rupiah dan Sekolah Menengah Atas (SMA) 1 juta Rupiah.

3. Bantuan Sembako

Bantuan sosial berupa paket sembako dikeluarkan sejak awal pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia pada Maret. Bantuan ini diberikan bagi warga di DKI Jakarta dan wilayah sekitarnya, yakni Bogor, Depok, Tangerang, Tangerang Selatan, dan Bekasi (Jabodetabek).

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x