Berhak Tapi Tak Dapat, Begini Cara Lapor Jika Tidak Terdaftar Sebagai Penerima BLT Rp 600 Ribu

- 13 September 2020, 12:54 WIB
BLT Cair Senin Ini, Tahap 3 Siap Kirim ke Rekening BNI, BCA, Mandiri, hingga BRI.
BLT Cair Senin Ini, Tahap 3 Siap Kirim ke Rekening BNI, BCA, Mandiri, hingga BRI. /Zona Jakarta

Selain datang ke BPJS, para calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) juga bisa menyampaikan aduannya ke Kemnaker melalui website dengan alamat https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id

Namun sebelum melapor, yang paling penting adalah pastikan Anda sudah betul-betul memenuhi syarat sebagai penerima dengan ketentuan yang sesuai dengan Permenaker Nomor 14 Tahun 2020.

Menurut Permenaker Nomor 14 Tahun 2020, beberapa syarat calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 600 ribu adalah:

Baca Juga: Cair Bulan September, Ini Syarat dan Cara Dapat BLT Rp 500 Ribu per KK Beserta Link Daftar

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK);
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;
3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;
4. Pekerja/buruh penerima upah;
5. Memiliki rekening bank yang aktif. *** (Andriana/Mantra Sukabumi)

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x