Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul Digrebek, Harga Per Bungkus Capai Rp6 Juta

- 3 November 2023, 15:47 WIB
Ilustrasi pabrik narkoba di Bantul yang produksi keripik pisang narkotik
Ilustrasi pabrik narkoba di Bantul yang produksi keripik pisang narkotik /Pixabay/Atlantios

KABAR JOGLOSEMAR - Penggerebekan pabrik narkoba di Banguntapan, Bantul oleh Polda DIY dan Bareskrim cukup menggemparkan masyarakat.

Pabrik narkoba di Bantul tersebut memproduksi keripik pisang narkotik serta cairan happy water narkotik. 

Penggerebekan dilakukan di rumah kontrakan di Pelem Kidul, Baturetno, Banguntapan pada Kamis (3/11) oleh Polda DIY dan Bareskrim.

Baca Juga: Polda DIY Grebek Pabrik Narkoba di Bantul, Diolah Jadi Keripik Pisang dan Cairan

Pabrik Narkoba Modus Baru Keripik Pisang Digrebek Polisi

Ketika digrebek, polisi menemukan ribuan kemasan makanan yang mengandung narkoba tersebut.

Tidak hanya memproduksi keripik pisang narkotik, mereka juga menjual cairan happy water narkotik.

Produk rupanya dipasarkan melalui media sosial. Harganya pun bermacam-macam.

Baca Juga: Dishub Kulon Progo Pasang Ratusan Lampu Penerangan di Titik Rawan Jalan Kulon Progo

Untuk cairan happy water narkotika dijual Rp1,2 juta per satu botol kemasan 10 mililiter.

Sementara keripik pisang narkotik dijual Rp1,5-Rp6 juta per bungkus dengan kemasan 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram dan 500 gram.

Penggerebekan dilakukan ketika polisi melalui tim cyber berhasil mengendus aktivitas mencurigakan mereka di media sosial.

Baca Juga: Kena Ledakan Ponsel, 1 Rumah di Kulon Progo Terbakar

Akun penjual secara terang-terangan di media sosial menjual cairan Happy Water Narkotika dan Keripik Pisang Narkotik dengan followers banyak.

Polisi pun pura-pura membeli produk tersebut dalam rangka penyelidikan hingga pada akhirnya memutuskan melakukan tindakan penggrebekan.

Sebelum menggerebek rumah di Banguntapan, polisi juga lebih dulu menggrebek pabrik narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.

 

Rumah produksi ini bukanlah satu-satunya karena ditemukan pula rumah produksi narkoba di Kaliangking Magelang hingga Potorono.

Disebutkan bahwa pabrik narkoba ini sudah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir.

Polisi berhasil mengamankan 8 tersangka dengan peran yang berbeda-beda mulai dari pembuat hingga pemasar.**

 

 

 

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x