Sementara keripik pisang narkotik dijual Rp1,5-Rp6 juta per bungkus dengan kemasan 50 gram, 75 gram, 100 gram, 200 gram dan 500 gram.
Penggerebekan dilakukan ketika polisi melalui tim cyber berhasil mengendus aktivitas mencurigakan mereka di media sosial.
Baca Juga: Kena Ledakan Ponsel, 1 Rumah di Kulon Progo Terbakar
Akun penjual secara terang-terangan di media sosial menjual cairan Happy Water Narkotika dan Keripik Pisang Narkotik dengan followers banyak.
Polisi pun pura-pura membeli produk tersebut dalam rangka penyelidikan hingga pada akhirnya memutuskan melakukan tindakan penggrebekan.
Sebelum menggerebek rumah di Banguntapan, polisi juga lebih dulu menggrebek pabrik narkoba di Cimanggis, Depok, Jawa Barat.
Rumah produksi ini bukanlah satu-satunya karena ditemukan pula rumah produksi narkoba di Kaliangking Magelang hingga Potorono.
Disebutkan bahwa pabrik narkoba ini sudah beroperasi selama kurang lebih satu bulan terakhir.
Polisi berhasil mengamankan 8 tersangka dengan peran yang berbeda-beda mulai dari pembuat hingga pemasar.**