Gagal Menyimpan Pengalaman Kerja PPPK 2023 saat Upload SK? Ini 5 Solusi yang Bisa Kamu Coba

- 9 Oktober 2023, 10:52 WIB
Gagal menyimpan pengalaman kerja galat PPPK 2023? Begini solusi mengatasinya.
Gagal menyimpan pengalaman kerja galat PPPK 2023? Begini solusi mengatasinya. /tangkapan layar Instagram @cpns.asn

KABAR JOGLOSEMAR - Pendaftaran untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 adalah momen penting bagi banyak pelamar yang ingin berkarir di sektor pemerintahan.

Salah satu langkah kunci dalam pendaftaran ini adalah mengunggah dokumen pendukung, termasuk Surat Keputusan Kerja, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Pengalaman Kerja di kolom Riwayat Kerja.

Namun, tidak jarang pelamar mengalami masalah seperti "Galat Gagal Menyimpan Pengalaman Kerja" saat mengunggah dokumen ini. Bagaimana cara mengatasinya? Berikut beberapa metode yang dapat Anda ikuti:

Baca Juga: Hari Batik Nasional, Shopee Dukung Penuh Produsen Batik Lokal Ekspor Produk ke Pasar Global

Perhatikan Format Surat Keterangan Kerja

Pastikan Anda telah mendownload dan memahami format Surat Keterangan Kerja yang tersedia di SSCASN (Sistem Seleksi CPNS dan PPPK).

Setiap instansi pemerintah mungkin memiliki persyaratan format yang berbeda. Pastikan dokumen yang Anda unggah sesuai dengan format yang diminta oleh instansi yang Anda lamar.

Periksa TMT SK (Terhitung Mulai Tanggal Surat Keputusan)

Salah satu penyebab lain Galat saat mengunggah dokumen pengalaman kerja adalah kesalahan dalam memasukkan TMT SK (Terhitung Mulai Tanggal Surat Keputusan).

Baca Juga: Tidak Bisa Login SSCASN BKN dan Gagal Terus? Cek 7 Solusi Mudahnya Berikut

Pastikan bahwa tanggal yang Anda masukkan sesuai dengan periode yang berlaku pada Surat Keterangan Kerja Anda. Perhatikan dengan teliti tanggal mulai dan berakhirnya kontrak atau perjanjian kerja Anda.

Halaman:

Editor: Ayusandra A S A

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x