Ini Dia Kronologi Aksi Penangkapan Paksa Effendi Buhing, Ketua Adat Laman Kinipan

- 3 September 2020, 22:35 WIB
Klarifikasi Effendi Buhing terkait kasusnya atas dugaan pencurian senso atau alat pemotong
Klarifikasi Effendi Buhing terkait kasusnya atas dugaan pencurian senso atau alat pemotong /

Baca Juga: Alasan Kris, Luhan, dan Tao Tinggalkan EXO pada 2015 Lalu

Setelah mengetahui kediaman Buhing dan bertemu, aparat keamanan langsung menunjukan surat penangkapannya sebagai tersangka penyuruh pencurian senso atau alat pemotong. Mengetahui itu, Buhing pun menolak ikut karena merasa tidak melakukan tindak kriminal dan merasa tidak pernah dipanggil ataupun diperiksa.

"Langsung dia menunjukan surat, menunjukan surat penangkapan sebagai tersangka menyuruh pencurian senso atau alat pemotong. Saya menolak karena sebelumnya saya tuh tidak pernah diperiksa, saya tidak pernah dipanggil tau-tau sudah ada penangkapan,” ujar Buhing, sebagaimana dikutip dari akun YouTube Najwa Shihab.

Baca Juga: Harga HP Vivo Rp 1 Jutaan Terbaik di Bulan September

Karena tidak menerima surat penangkapan tersebut, Buhing menolak untuk dibawa ke kantor Polda Kalteng. Aparat secara paksa menarik Buhing dan memasukannya ke dalam mobil untuk dibawa ke Polda Kalteng.

Setelah Aparat berhasil memasukan Buhing ke dalam mobil, Buhing langsung dibawa ke kantor Polda Kalteng. Tetapi tujuan mereka menjadi berubah Ketika di pertengahan jalan rombongan yang membawa Buhing berbalik putar arah ke Polda Kobar (Kota Dingin Barat). Buhing menyebutkan dirinya dilepaskan keesokan harinya setelah pemeriksaan.***

 

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x