Siap-siap, BLT Rp 600 Ribu Bagi Pekerja Tahap 2 Akan Segera Dicairkan

- 30 Agustus 2020, 17:20 WIB
Tangkapan layar download aplikasi BPJSTKU untuk cek BLT BPJS Ketenagakerjaan
Tangkapan layar download aplikasi BPJSTKU untuk cek BLT BPJS Ketenagakerjaan /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

KABAR JOGLOSEMAR - Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebesar Rp 600 ribu yang diperuntukkan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta sudah mulai dicairkan. Pencairan tahap kedua rencananya akan mulai dilakukan pada bulan September ini.

Bantuan tersebut diperuntukkan bagi karyawan dengan tujuan untuk meringankan beban mereka selama pandemi COVID-19. Teknisnya, karyawan yang terdata akan mendapat bantuan Rp 600 ribu selama 4 bulan dengan dua kali pencairan. Setiap pencairan, dana yang akan ditransferkan yakni sebesar Rp 1,2 juta.

Sebelumnya diketahui pemerintah telah mentransfer dana Rp 1,2 juta di tahap pertama bagi 2,5 juta penerima pada Kamis, 27 Agustus 2020 lalu. Di tahap pertama itu, BLT Rp 600 ribu bagi pekerja ditransfer langsung melalui Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Baca Juga: Anjay Jadi Trending Topic di Twitter

Sementara itu, tahap kedua dikabarkan akan mulai ditransfer ke rekening para pekerja mulai awal pekan depan. Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto menyatakan bahwa pihaknya akan menyerahkan data 3 juta penerima ke Kemenaker pada Selasa.

Agus juga menambahkan saat ini pihaknya sedang melakukan validasi data tersebut agar tepat sasaran sesuai Permenaker nomor 14 tahun 2020.

Berikut ini adalah cara untuk cek apakah namamu terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan.

Via website

Cara cek status kepesertaan dan saldo bisa dilakukan melalui laman sso(.)bpjsketenagakerjaan(.)go(.)id. Abila belum terdaftar di laman tersebut, bisa melakukan registrasi dengan cara:

1. Masuk ke laman https://sso(.)bpjsketenagakerjaan(.)go(.)id/.
2. Pilih menu registrasi.
3. Lakukan pengisian formulir sesuai dengan data (nomor KPJ aktif, nama, tanggal lahir, nomor e-KTP, nama ibu kandung, nomor ponsel dan email).

Halaman:

Editor: Galih Wijaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x