KABAR JOGLOSEMAR - Ada yang terbaru dari Polres Kulon Progo, yakni terkait layanan Hotline 110.
Masyarakat Kulon Progo kini bisa lebih praktis ketika akan lapor polisi karena bisa langsung menghubungi Hotline 110.
Masyarakat dapat mengadukan masalah gangguan keamanan hingga ketertiban ke polisi dengan hotline tersebut.
Baca Juga: Petugas Tutup Jalur Pendakian Gunung Andong Usai Kebakaran Hutan
Adanya Hotline 110 sengaja dibuat oleh Polri untuk memberikan pelayanan jelas dan tepat untuk masyarakat dalam hal keamanan publik.
Kini dengan adanya Hotline 110 masyarakat yang ingin melapor tidak harus untuk datang langsung ke kantor polisi.
Nantinya, apabila menelepon Hotline 110 akan langsung terhubung ke agen yang memberikan layanan informasi.
Baca Juga: Maba UNY Sindir Undip Semarang Soal PKKMB, Rektor Undip Beri Tanggapan Menohok
Di antaranya seperti kecelakaan, bencana, kerusuhan, dan pengaduan lainnya seperti adanya penghinaan, ancaman, tindak kekerasan, dan lainnya.