Mahasiswa Baru UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol, Ini Kronologinya

- 13 Agustus 2023, 16:14 WIB
Ilustrasi mahasiswa baru UIN Surakarta diminta daftar pinjol
Ilustrasi mahasiswa baru UIN Surakarta diminta daftar pinjol /uinsaid.ac.id

KABAR JOGLOSEMAR - Baru-baru ini viral mahasiswa baru UIN Surakarta yang diminta untuk mendaftar pinjaman online atau pinjol.

Mahasiswa baru UIN Surakarta diminta untuk mendaftar pinjol di rangkaian kegiatan ospek atau PBAK oleh Dewan Mahasiswa (Dema).

Polemik ini pun saat ini tengah diselidiki oleh pihak kampus. Bahkan, turut melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Juga: STREAMING Bhagya Lakshmi 13 Agustus 2023 LINK LIVE: Tingkah Licik Malishka kepada Lakshmi

Kronologi Maba UIN Surakarta Diminta Daftar Pinjol

Dema melakukan beberapa kebohongan terhadap maba UIN Surakarta yang tengah melakukan Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan (PBAK) 2023.

Salah satu kebohongan Dema adalah berbohong kepada mahasiswa baru bahwa mereka bekerja sama dengan tiga lembaga keuangan yaitu PT Bank Central Asia Tbk, PT Bank Aladin Syariah Tbk, dan PT Akulaku Finance Indonesia serta operator aplikasi pinjol Akulaku.

Padahal, mereka hanya bekerja sama dengan PT Infinity Plus Jakarta dengan uang Rp160 juta yang kemudian batal setelah Dema ditindak tegas oleh Rektor UIN Surakarta, Prof. Mudofir.

Baca Juga: JADWAL BIOSKOP di Magelang 13 Agustus 2023: Hari Minggu Tayang 8 Film Baru

Akibat hal ini, kegiatan Dema UIN Surakarta dihentikan sementara dan ketuanya, Ayuk Latifah, dicopot dari jabatan.

Pihak kampus pun hingga kini masih mendalami kasus ini dan kerja sama Dema UIN Surakarta dengan beberapa pihak yang disebutkan.

Sejumlah mahasiswa baru yang sudah terlanjur registrasi mencapai 500an orang.

Baca Juga: Nonton GRATIS The Summer I Turned Pretty S2 Eps 7 Sub Indo di Loklok? Klik Link Ini!

OJK Solo juga sudah memanggil mantan Ketua Dema UIN Surakarta, Ayuk Latifah beserta pengurus dan panitia PBAK untuk dimintai keterangan terkait kasus ini.

Adapun pihak kampus pun berusaha memastikan data yang dimasukkan oleh mahasiswa baru yang terlanjur melakukan registrasi tetap aman dari kejahatan digital.***

 

 

Editor: Sunti Melati

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah