Lahan ini sampai sekarang dikelola oleh Pemda DIY. Malioboro yang ditetapkan sebagai Zona Rendah Emisi Karbon membuat kawasan tersebut harus dibongkar.
Rencananya, lahan tersebut akan dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau.
Baca Juga: 3 Dusun di Bantul yang Kena Proyek Jalan Tol Jogja-YIA
Atas hilangnya lahan parkir strategis di wilayah tersebut, Pemda DIY pun dengan senang hati mempersilakan pihak swasta apabila memiliki lahan kosong di sekitar area tersebut untuk bisa membuka kantong parkir.
Meski begitu, Pemda DIY masih memberikan fasilitas parkir yang berada di Ketandan dan Beskalan.***