MA Keluarkan Imbauan soal Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 RI

- 15 Agustus 2020, 12:16 WIB
Paskibraka pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Tahun 2019.*
Paskibraka pada Upacara Detik-Detik Proklamasi Tahun 2019.* //setneg.go.id

KABAR JOGLOSEMAR - Pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-75 pada 17 Agustus 2020 tinggal menghitung hari.

Tahun ini menjadi sangat berbeda sebab pelaksanaan upacara tidak akan seperti tahun-tahun sebelumnya dengan banyak peserta. Tahun ini upacara digelar dengan lebih sederhana dan terbatas mengingat adanya pandemi COVID-19.

Berbagai persiapan dilakukan. Tak ketinggalan juga dilakukan oleh Makamah Agung untuk mempersiapkan upacara di lingkungan pengadilan. Dalam edaran yang diterbitkan pada 12 Agustus 2020 lalu, Sekretaris Makamah Agung merilis terkait pelaksanaan upacara peringatan HUT RI ke-75.

Baca Juga: Kunjungan Wisatawan ke Malioboro Terus Meningkat di Akhir Pekan

Edaran ini ditujukan kepada lingkungan baik di pengadilan tingkat banding maupun tingkat peradilan dan lingkungan peradilan lainnya.

Pelaksanaan tahun ini juga masih sama dimana upacara digelar dengan cara waktu yang ditetapkan oleh pemerintah setempat. Setelah mengikuti upacara di daerah masing, pimpinan satuan kerja akan mengikuti upacara peringatan HUT RI ke-75 melalui virtual.

"Setelah melaksanakan upacara di daerah, pimpinan satuan kerja/ketua/kepala pengadilan tingkat banding dan ketua/kepala pengadilan tingkat pertama wajib mengikuti upacara peringatan ke-75 detik-detik proklamasi kemerdekaan RI dan upacara penurunan bendera merah putih yang dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta secara virtual dari kantor masing-masing," tulis A. S. Pudjoharsoyo, Sekretaris Makamah Agung RI seperti dikutip KabarJoglosemar.com dari rilis yang diterima pada Sabtu, 15 Agustus 2020.

Baca Juga: Tayang di GTV Malam Ini, Simak Sinopsi Film 'Why Him'

Selain itu hakim maupun aparatur peradilan lainnya diminta juga mengikuti upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera dari rumah masing-masing melalui siaran stasiun televisi.

Halaman:

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x