KABAR JOGLOSEMAR - Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta akan melaksanakan upacara peringatan HUT RI ke-75 di halaman Istana Gedung Agung, pada Senin, 17 Agustus 2020.
Biasanya, upacara ini selalu menarik perhatian warga Jogja maupun wisatawan yang berkunjung. Tak jarang warga akan berjubel di luar pagar Istana Gedung Agung untuk melihat meriahnya acara itu.
Namun tahun ini di masa pandemi COVID-19, ada banyak perbedaan dalam upacara peringatan HUT RI ke-75. Upacara akan digelar secara terbatas dan tentunya mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Dita ‘Secret Number’ Kencan dengan Jang Hansol di Acara KBS World Indonesia
Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengatakan bahwa upacara ini nantinya akan dihadiri Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X dan dengan peserta terbatas.
"(Upacara) tetap berjalan. Yang hadir terbatas, yang lain (menyaksikan) virtual," ujarnya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 15 Agustus 2020.
Kepala Bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji pun membenarkan gelaran upacara peringatan HUT RI ke-75 akan digelar terbatas.
"Pesertanya dibatasi, undangan hanya Forkopimda. Kemudian untuk peserta upacara hanya perwakilan sebanyak 20 orang. Pengibar bendera juga tidak satu pleton, hanya empat orang. Tiga pengibar bendera dan satu pembawa baki," ujar Ditya.
Baca Juga: MA Keluarkan Imbauan soal Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT ke-75 RI