Aksi Bakar Ban Warnai Demo di Simpang Tiga UIN Sunan Kalijaga

- 14 Agustus 2020, 20:53 WIB
Bakar ban di aksi Gejayan Memanggil, Jumat, 14 Agustus 2020.
Bakar ban di aksi Gejayan Memanggil, Jumat, 14 Agustus 2020. /Tangkapan Layar Instagram.com/@gejayanmemanggil

KABARJOGLOSEMAR.COM - Aksi Gejayan Memanggil yang menyuarakan menolak RUU Omnibus Law diwarnai dengan pembakaran ban. Hal ini berdampak pada kemacetan lalin di pertigaan UIN Sunan Kalijaga.

Antrean panjang kendaraan membuat suasanan menjadi semakin panas. Belum lagi suara klakson yang tak kalah keras dengan suara massa untuk berorasi.

"Kami minta aksi ini untuk bubar karena ini juga ada hak pengguna jalan lain, dan kegiatan ini mengganggu pengguna jalan," kata polisi lewat pengeras suara, Jumat, 14 Agustus 2020.

Massa masih enggan meninggalkan pertigaan UIN Sunan Kalijaga dan mengelilingi ban yang dibakar.

Sebelumnya, massa telah menggelar aksi di simpang tiga Gejayan pada Jumat ,14 Agustus 2020 sore. Ada sejumlah tuntutan yang dibawa, salah satunya soal penolakan RUU Omnibus Law.

Hingga kini, pihak kepolisian masih memantau massa yang memanas di pertigaan UIN Sunan Kalijaga. 

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x