CEK Pengumuman PPPK Kemenag 2023 di Aplikasi PUSAKA, Ada Masa Sanggah 3 Hari Bagi Peserta Belum Lulus Seleksi

- 28 April 2023, 12:05 WIB
Pengumuman PPPK Kemenag 2023 cek di aplikasi Pusaka
Pengumuman PPPK Kemenag 2023 cek di aplikasi Pusaka /Pixabay

 

 

KABAR JOGLOSEMAR - PPPK Kemenag 2023 sudah diumumkan hasilnya. Cek pengumuman peserta lulus seleksi di aplikasi pusaka.

Aplikasi pusaka adalah resmi milik Kementerian Agama RI. Selain cek di laman resmi sscasn.bkn.go.id juga bisa lewat aplikasi pusaka.

Ada 29.109 peserta yang lulus seleksi PPPK Kemenag 2023. Nama peserta yang lulus ditandai dengan huruf L yang artinya Lulus.

Baca Juga: Ini Link Download GTA San Andreas 2.10 yang Resmi untuk Main di HP Android yang Legal dan Aman

Selain itu, ada juga nama peserta yang ditandai dengan huruf P/L yang artinya memenuhi passing grade atau lulus.

Untuk tanda lain artinya bahwa peserta tersebut belum lulus seleksi. Ada masa sanggah selama 3 hari untuk peserta yang belum lulus.

"Setelah melalui serangkaian tahapan seleksi, diumumkan ada 29.109 peserta yang lulus seleksi calon PPPK Kementerian Agama," ucap Ketua Panitia Seleksi PPPK Kemenag, Nizar dikutip dari laman resmi kementerian (28/4/2023).

Baca Juga: Download GTA 5 1.66 Terupdate Baru yang Legal untuk Main di PC Pakai Link Download Ini!

Peserta yang dinyatakan lulus seleksi ini sudah memenuhi persyaratan dan mengikuti tahapan seleksi.

Selain itu, peserta juga sudah memenuhi nilai ambang batas atau NAB dan passing grade yang sesuai dengan ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PAN-RB).

Pengumuman seleksi PPPK Kemenag ini berdasarkan surat pengumuman Kemenag RI Nomor P-2833/SJ/B.II.2/KP.00.1/04/2023 tentang Hasil Seleksi Calon PPPK Kementerian Agama RI Tahun Anggaran 2022.

Baca Juga: GRATIS, Minecraft Java Edition Main Online di PC Terbaru 2023 Bukan Versi Bedrock Edition di HP Android

Pihak Kemenag juga mengimbau pada peserta untuk terus memantau perkembangan proses seleksi melalui laman resmi kemenag atau https://casn.kemenag.go.id dan https://sscasn.bkn.go.id dan media sosial terkait.

Pengajuan sanggah untuk peserta yang belum lulus PPPK Kemenag 2023

Peserta yang belum lulus dapat mengajukan sanggah. Masa sanggah yang diberikan dari 28-30 April 2023.

Baca Juga: SELAMAT, Pengumuman PPPK Kemenag Sudah Keluar, Cek Nama-Nama Peserta Lulus Seleksi di Sini

Peserta tidak lulus bisa ajukan masa sanggah melalui akun SSCASN masing-masing di https://sscasn.bkn.go.id/. 

Hasil sanggahan peserta pun akan diumumkan sesuai jadwal melalui akun SSCASN masing-masing.

"Panitia akan mengumumkan hasil sanggahan peserta setelah masa sanggah sesuai dengan jadwal melalui akun SSCASN masing-masing," ujar Kepala Biro Kepegawaian Setjen Kemenag, Nurudin.

Baca Juga: GRATIS, Minecraft Versi Update 1.19.73 Banyak Fitur Baru Mainkan di HP Android, Cek 3 Link Ini

Hasil sanggah nantinya bersifat final untuk peserta dan tidak dapat diganggu gugat.

Demikian informasi tentang pengumuman PPPK Kemenag yang sudah dirilis.

 

Selamat bagi yang sudah lulus.***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x