Cara Tukar Uang Baru THR Lebaran 2023, Pilih Lokasi Penukaran Uang Melalui Aplikasi PINTAR BI

- 13 April 2023, 23:20 WIB
Ilustrasi tukar uang baru untuk THR Lebaran 2023 di Bank Indonesia
Ilustrasi tukar uang baru untuk THR Lebaran 2023 di Bank Indonesia /KabarJoglosemar/Sandra

- Isi jumlah lembar/keping uang Rupiah yang akan ditukarkan melalui kas keliling sesuai dengan peraturan jumlah dan jenis pecahan yang telah ditentukan Bank Indonesia (BI).

Baca Juga: Yang Baru, GTA 5 PC Original Download di Sini, Pastikan Link untuk Versi HP Android Aman dan Legal

- Lakukan pemesanan untuk selanjutnya memperoleh bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling. 

- Bawa bukti pemesanan ke petugas kas keliling saat penukaran uang baru sesuai dengan pilihan lokasi dan waktu yang ditetapkan.

Aturan dan Besaran Tukar Uang Baru

Untuk tukar uang baru melalui kas keliling BI ada aturannya serta batasan nominal rupiah.

Mengutip laman resmi Pintar BI, berikut aturan dan batasan nominal uang Rupiah untuk ditukarkan dengan uang baru:

Baca Juga: Ucapan Lebaran 2023 atau Selamat Idul Fitri 1444 H Selain Minal Aidin Wal Faidzin, Ini Arti yang Sebenarnya

- Penukaran uang Rupiah logam dapat dilakukan dengan jumlah sebanyak 250 (dua ratus lima puluh) keping untuk setiap pecahan uang Rupiah logam.

- Penukaran uang Rupiah kertas dilakukan dalam kelipatan setiap 100 (seratus) lembar untuk setiap pecahan uang Rupiah kertas, dengan jumlah uang Rupiah kertas yang dapat dipesan mengikuti alokasi yang telah ditetapkan Bank Indonesia.

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x