KABAR JOGLOSEMAR - Ada cara tukar uang baru yang legal dan mudah untuk dilakukan. Ikuti cara berikut ini agar tidak perlu antre panjang. Cara ini juga gratis dan resmi dari Bank Indonesia (BI).
Setiap tahun tukar uang baru selalu menjadi tradisi yang dilakukan oleh masyarakat untuk bagi-bagi THR Lebaran.
Masyarakat bisa tukar uang baru dengan cara daftar dulu di aplikasi PINTAR BI yang masih terbuka hingga 20 April 2023.
Tentang Cara Tukar Uang Baru untuk THR Lebaran 2023 Melalui Aplikasi Pintar BI