Pemkot Yogyakarta Minta Pemilik Kos Pantau Kedatangan Mahasiswa Rantau

- 5 Agustus 2020, 09:52 WIB
Ilustrasi Mahasiswa
Ilustrasi Mahasiswa /PIXABAY/sasint

KABAR JOGLOSEMAR – PEMKOT (Pemerintah Kota) Yogyakarta mengimbau pemilik kos-kosan untuk lebih aktif dalam mengawasi kedatangan mahasiswa rantau. Hal ini menyusul dimulainya kegiatan perkuliahan oleh sejumlah perguruan tinggi pada September 2020. Pengawasan ini dilakukan terkait dengan tingginya potensi penularan Covid-19.

"Kepada pemilik kos, sudah kami beri edaran menerapkan protokol pencegahan Covid-19," ujar Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Yogyakakarta, Heroe Poerwadi, Selasa, 4 Agustus 2020.

Para pemilik kos diwajibkan untuk mendata serta melaporkan pada ketua RT/RW maupun ketua kampung terkait kedatangan mahasiswa. Tak hanya itu, untuk daerah yang banyak terdapat kos-kosan, disarankan untuk membentuk tim kecil yang akan memantau para mahasiswa untuk melakukan isolasi mandiri.

Jikalau ada kos-kosan yang tak memadai untuk dilakukan isolasi mandiri, pihaknya telah berkomunikasi dengan perguruan tinggi untuk menyediakan ruang isolasi sementara. Pemkot Yogyakarta pun telah berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk kedatangan para mahasiswa ini.

"Kami sudah dialog dengan para rektor kampus di Yogya untuk berkoordinasi soal kedatangan para mahasiswa ini," ujar Heroe.

Sebenarnya gelombang kedatangan mahasiswa rantau ke Yogyakarta sudah terjadi sejak Juni 2020. Namun diperkirakan gelombang kedatangan itu lebih tinggi pada Agustus 2020 karena mendekati masa perkuliahan.***

Editor: Ayusandra Adhitya Septi Andani


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x