KABAR JOGLOSEMAR - Tunjangan Hari Raya atau THR akan diberikan untuk tenaga honorer di tahun 2023 ini. Selain THR juga ada gaji ke 13 yang pencairannya ditentukan melalui PP Nomor 16 Tahun 2022.
Oleh karena itu, simak informasi tentang pencairan THR dan gaji ke 13, tanggal berapa akan cair ke rekening ASN dan tenaga honorer?
Dari tahun ke tahun, pencairan THR dilakukan 1-2 minggu sebelum lebaran yaitu sekitar tanggal 12-15 April 2023.
Baca Juga: Download dan Update Sakura School Simulator Gratis 2023, Mainkan di HP Android Kamu
Tahun ini lebaran 2023 akan jatuh pada tanggal 21-23 April 2023. Disebutkan, pencairan THR tidak hanya untuk PNS saja tapi tenaga honorer yang memenuhi syarat.
Berdasarkan SKB 3 Menteri sudah ditentukan mengenai hari Idul Fitri 1444 H dan juga sudah ditentukan tanggal merah dan libur nasional sepanjang tahun 2023.