Kemenhub Buka 2500 Formasi PPPK 2023! Simak Persyaratan hingga Info Penempatan Berikut Minimal Lulusan SMA SMK

- 5 Januari 2023, 08:00 WIB
Kementerian Perhubungan Buka 2500 Formasi PPPK 2023
Kementerian Perhubungan Buka 2500 Formasi PPPK 2023 /Pixabay

Baca Juga: Tonton Avatar 2 The Way of Water Streaming di Netflix yang Resmi? Berikut Link Download di HP Android

Bagi yang tertarik ingin mendaftar, pendaftaran saat ini masih dibuka di laman resmi SSCASN. Lengkapi persayaratannya.

Syarat umum

-Warga Negara Indonesia (WNI)
-Usia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi satu tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang akan dilamar merujuk pada syarat khusus
-Tidak pernah dipidana penjara
-Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil (PNS), PPPK, anggota TNI dan -Kepolisian, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
-Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, PPPK, anggota TNI dan Kepolisian
-Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
-Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan
-Memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku dari lembaga profesi yang berwenang untuk jabatan yang mempersyaratkan
-Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
-Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia dan satuan kerja/unit di lingkungan BKN

Baca Juga: Streaming Avatar 2 GRATIS 1080p Bluray di Disney Hotstar? Klik Tautan Nonton 3 Jam Full Movie Bukan LK21
-Tidak memiliki catatan atau keterlibatan dalam kegiatan kriminal apapun dari Kepolisian
-Tidak terlibat dalam organisasi terlarang atau organisasi yang dicabut status badan hukumnya
-Tidak mengonsumsi narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya
-Pelamar wajib memiliki pengalaman minimal dua tahun di bidang kerja yang relevan dengan jabatan fungsional yang dilamar
-Penyandang disabilitas dapat melamar pada pengadaan PPPK Tenaga Teknis dengan ketentuan khusus
-Memenuhi persyaratan khusus sesuai masing-masing jabatan fungsional yang dilamar

 

 

Untuk info lebih lanjut, kunjungi saja laman SSCASN.***

Halaman:

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x