Klik Vector
Tunggu hingga proses unduh dimulai
File kalender siap untuk di edit maupun dicetak.
Saat ini pemerintah telah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama pada tahun 2023. Pada pengumuman tersebut, terdapat sebanyak 24 hari libur pada tahun 2023. Hari libur tersebut terdiri dari 16 hari libur nasional dan 8 hari cuti bersama.
Ketetapan hari libur tersebut tertuang dalam SKB No. 1006/2022, No. 3/2022 , dan No. 3/2022 yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) pada Selasa, 11 Oktober 2022.
Baca Juga: Jadwal Acara Trans7 Senin 28 November 2022: Tonton Selebrita Hits, Secret Story, dan POV
Berikut daftar hari libur pada tahun 2023 mendatang:
Hari Libur Nasional 2023
Minggu, 1 Januari 2023 (Minggu) = Tahun Baru 2023 M
Minggu, 22 Januari 2023 (Minggu) = Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili