KABAR JOGLOSEMAR - Pada kalender 2023 terdapat 16 Hari Libur Nasional yang berupa tanggal merah.
Selain itu, total hari libur pada tahun 2023 ada 24 harri terdiri dari 16 Hari Libur Nasional dan 8 hari cuti bersama.
Cuti bersama terbanyak pada saat Hari Raya Idul Fitri. Tak seperti tahun-tahun sebelumnya saat Indonesia dilanda pandemi dan ada larangan mudik kini cuti bersama hari raya diberikan.
Baca Juga: Belum Terima PIP SD hingga SMA SMK? Cek Penyebabnya di Sini, Masih Ada Kuota Cair November 2022
Hari Raya Idul Fitri akan jatuh pada 22-23 April. Sementara cuti bersama Idul Fitri ditetapkan tanggal 21, 24, 25, dan 26 April.
Keputusan Hari Libur Nasional sudah ditetapkan sejak Oktober 2022 melalui Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri.
SKB 3 Menteri melibatkan dari Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).