KABAR JOGLOSEMAR – Untuk mendaftar PPPK, terdapat beberapa berkas yang harus diisi dan dipersiapkan.
Data tersebut juga membutuhkan materai untuk ditempel. Jika pada tahun-tahun sebelumnya pelamar harus membeli materai dan ditempel kemudian data tersebut discan kembali.
Untuk tahun ini terdapat perbedaan dalam hal materai.
Baca Juga: Gratis Link Download Minecraft Pocket Edition 1.19.41.01 Update November
Karena dokumen untuk mendaftar PPPK Guru 2022 harus diunggah secara online, saat ini materai yang digunakan berupa e-Materai.
Pemerintah mengeluarkan e-Materai untuk memudahkan masyarakat yang membutuhkan materai untuk dokumen elektronik.
Meskipun demikian, masyarakat harus mendapatkan e-Materai melalui distributor resmi yang terdaftar di Peruri selaku instansi yang ditunjuk pemerintah untuk membuat materai elektronik.
Hal tersebut berdasarkan Undang-undang No. 11 Tahun 2008 (UU ITE) Pasal 5 ayat (1) menyebutkan bahwa dokumen elektronik merupakan alat bukti hukum yang sah sehingga, kedudukan dokumen elektronik disamakan dengan dokumen kertas.
Berikut adalah daftar distributor resmi materai elektronik:
1. PT Peruri Digital Security dengan cara mengakses https://e-meterai.co.id/;
2. PT Finnet Indonesia dengan cara mengakses https://finnet.e-meterai.co.
3. PT Mitra Pajakku dengan cara mengakses https://e-meterai.pajakku.com/
4. PT Mitracomm Ekasarana dengan cara mengakses https://mitracomm.e- meterai.co.id/;
5. Koperasi Pegawai Swadharma dengan cara mengakses https://swadharma.e- meterai.co.id/.
Baca Juga: iPhone SE 4 5G Dikabarkan Hadir dengan Chipset Bionic A15, Rilis Tahun Depan?
Itulah distributor resmi e-materai, sehingga apabila akan membeli e-materai pastikan membeli dari distributor resmi tersebut.
Untuk menggunakan e-materai pada dokumen PPPK Guru 2022, simak langkahnya berikut ini:
- Buka laman https://e-meterai.co.id/
- Klik menu "BELI E-METERAI"
- Setelah login, Anda dan Dads akan dihadapkan pada dua pilihan menu, Pembelian dan Pembubuhan Pilih tahap "Pembubuhan"
- Memasukkan detail informasi dokumen seperti tanggal, nomor dokumen, dan tipe dokumen
Baca Juga: Profil Song Joong Ki yang Bintangi Drama Baru Reborn Rich, Tayang Hari Ini
- Unggah dokumen dalam format PDF
- Posisikan materai sesuai dengan ketentuan yang berlaku
- Klik 'Bubuhkan Materai', kemudian 'Yes'
- Selanjutnya, muncul menu masukkan PIN
- Isi PIN yang telah didaftarkan, proses pembubuhan selesai
- Anda bisa langsung mengunduh file PDF dari dokumen yang sudah dibubuhi materai elektronik atau mengirim ke email yang sudah terdaftarkan.
Baca Juga: Minecraft 1.19.41.01 Gratis untuk Main di HP Android, Langsung Klik Tautan Berikut untuk Download
Demikian informasi mengenai e-Materai yang sudah mulai digunakan dalam dokumen pendaftaran PPPK Guru 2022. ***