Pendaftaran Seleksi PPPK Tenaga Guru, Teknis dan Kesehatan Resmi Dibuka, Simak Cara Buat Akun SSCASN

- 9 November 2022, 16:00 WIB
Ilustrasi cara buat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022
Ilustrasi cara buat akun SSCASN untuk pendaftaran PPPK 2022 /sscasn.bkn.go.id

KABAR JOGLOSEMAR – Simak rangkuman informasi cara buat akun SSCASN untuk mendaftar seleksi PPPK 2022.

Ada kesempatan bagi masyarakat yang ingin menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Adapun seleksi PPPK 2022 yang dibuka tahun ini, yakni Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan.

Baca Juga: Teks Doa Novena Arwah Hari Kesembilan 9 November 2022

Terakhir pendaftaran seleksi PPPK Tenaga Kesehatan sudah dibuka 3 November 2022 lalu. Adapun pendaftarannya hanya berlangsung hanya sekitar 2 pekan saja.

Sedangkan, pendaftaran PPPK Guru dan Tenaga Teknis sudah dibuka lebih awal. Calon pelamar segera daftar hanya melalui website resmi SSCASN atau link sscasn.bkn.go.id. 

 

Pendaftaran hanya melalui website SSCASN atau link resmi sscasn.bkn.go.id

KabarJoglosemar.com telah merangkum informasi cara buat akun SSCASN untuk mengikuti seleksi PPPK 2022. 

Baca Juga: Cek Link Download Minecraft PE 1.20 November 2022, Ini Tautan Terbaru Pasti Gratis dan Aman Diakses

Simak cara buat Akun SSCASN berikut ini: 

1. Buka laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id menggunakan browser 

2. Selanjutnya klik "Buat Akun", untuk memulai proses pendaftaran.

3. Akan muncul alert permintaan akses terhadap kamera, klik "Allow" untuk mengizinkan penggunaan kamera.

4. Selanjutnya Anda akan diarahkan ke laman Langkah 1: Pengecekan Identitas. Pastikan untuk membaca petunjuk pembuatan akun dengan seksama. Perseta diminta untuk memasukkan data diantaranya:

  • NIK,
  • Nomor KK,
  • Nama Lengkap,
  • Tempat Lahir,
  • Tanggal Lahir,
  • Nomor Handphone Aktif,
  • Email Aktif.

Periksa kembali apakah semua data sudah benar kemudian masukkan kode CAPTCHA yang sesuai sebelum menekan tombol Lanjutkan.

Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini 9 November 2022: TikTok Wow, Sing Again Hera Gu Tayang Pukul 11.30 WIB

5. Pada laman Langkah 2: Lengkapi Data yang tersedia pada laman tersebut.

6. Kolom NIK, Nama, Nomor Handphone, Email, dan Tanggal Lahir sesuai KTP sudah terisi otomatis.

7. Masukkan data diri diantaranya:

  • Nama Tanpa Gelar (sesuai Ijazah)
  • Tempat Lahir (sesuai KTP)
  • Kab/Kota Lahir (sesuai Ijazah). Khusus kolom ini, Anda cukup ketikan minimal 3 karakter awal saja kemudian klik salah satu dari pilihan yang tersedia (auto complete).
  • Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah).

8. Pastikan Nama anda pada ijazah (tanpa gelar) dan Tanggal Lahir pada Ijazah dan jenis kelamin yang dipilih telah benar dan sesuai karena data tersebut akan dijadikan dasar penetapan nomor induk pegawai apabila Pelamar dinyatakan lulus seleksi CASN pada tahun 2022.

9. Unggah foto scan KTP atau Surat Keterangan Kependudukan yang sah dan sesuai dengan ketentuan dengan mengklik Choose File, cari foto yang akan diunggah, kemudian klik Open.

10. Lakukan swafoto dengan klik tombol Ambil Foto, klik Foto Ulang untuk mengulangi swafoto atau klik Simpan Foto jika selesai melakukan swafoto.

11. Isikan data lain berupa:

  • Password dan Konfirmasi Password. Masukan password yang mudah diingat, namun harus sesuai dengan ketentuan yaitu panjang tidak kurang dari 8 karakter dan memiliki kombinasi huruf kecil, huruf besar, karakter dan angka. Sebaiknya ANda mencatat dan menyimpan password tersebut karena akan digunakan untuk login akun SSCASN
  • Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 1, dan Pertanyaan dan Jawaban Pengaman 2. Catat pertanyaan dan jawaban pengaman Anda karena hal ini diperlukan jika suatu waktu mengalami kendala saat mengakses akun SSCASN, seperti lupa password.

12. Pastikan mengisi semua data dengan lengkap dan benar. Data yang telah disimpan tidak dapat diperbaiki atau diubah.

13. Masukkan kode CAPTCHA yang sesuai kemudian klik Lanjutkan. Pendaftar akan diarahkan ke laman Langkah 3 : Pengecekan Ulang Data.

14. Anda harus melakukan pengecekan ulang terhadap Swafoto, NIK, Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai KTP), Nama Lengkap, Tempat Lahir, Tanggal Lahir (Sesuai Ijazah), Email, dan Nomor Handphone. Jika nantinya terdapat kesalahan penulisan setelah proses pendaftaran, maka data tersebut tidak bisa diubah lagi.

15. Klik Kembali jika terdapat kesalahan pada data yang dimasukkan sebelumnya untuk diperbaiki, dan klik Proses Pendaftaran Akun untuk mengakhiri proses pembuatan akun SSCASN.

Baca Juga: Link Main Ribuan Game Gratis di Poki Games yang Viral, Bebas Akses di HP Maupun PC

16. Sebelum mengakhiri proses pendaftaran akun, pelamar akan ditanyakan kembali, apakah data yang di-input sudah sesuai. Tekan tombol Iya jika yakin, atau tekan tombol Tidak untuk memeriksa kembali.

17. Berikutnya peserta akan diarahkan ke laman Langkah 4: Pendaftaran Selesai yang menandakan proses pendaftaran akun telah selesai. Peserta dapat mengunduh informasi pendaftaran atau melanjutkan login ke akun SSCASN dengan menekan tombol Lanjutkan Login Pendaftaran.

18. Setelah mencetak Kartu Informasi Akun, pelamar dapat melanjutkan tahap selanjutnya yaitu pengisian biodata

Pastikan data yang dimasukkan sudah benar dan swafoto terlihat jelas. Perlu diketahui, setelah klik "Proses Pendaftaran Akun", pelamar sudah tidak bisa lagi melakukan perbaikan atau perubahan data diri.

Berikut ini informasi syarat-syarat bisa mendaftar seleksi PPPK 2022. 

Syarat Seleksi

Simak berikut ini syarat-syarat untuk daftar seleksi PPPK 2022.

1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;

3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik;

Baca Juga: Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Sudah Bisa Dibeli, Cek Link, Cara Beli dan Syarat Terbarunya

6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;

7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;

8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan

9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kembali diingatkan bahwa pendaftaran seleksi PPPK 2022 baik Tenaga Guru, Tenaga Teknis, dan Tenaga Kesehatan hanya melalui link https://sscasn.bkn.go.id/ atau website SSCASN. 

Semoga berhasil. ***

Editor: Sunti Melati


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah